Operator SPBU Pertamina Patra Niaga Sigap Hadapi Insiden Api di SPBU 34.431.09 Jampangkulon Sukabumi

SUKABUMITIMES.com – Operator SPBU Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menangani insiden nyala api yang terjadi di area pengisian bahan bakar minyak (BBM) SPBU 34.431.09 Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menyampaikan insiden tersebut terjadi setelah seorang konsumen selesai melakukan pengisian Pertalite ke dalam jerigen.

“Pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 14.35 WIB, telah terjadi insiden nyala api di area pengisian BBM SPBU 34.431.09 Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Insiden terjadi setelah konsumen selesai melakukan pengisian Pertalite ke dalam jerigen,” ujar Reno dalam keterangannya.

Berdasarkan pengecekan awal dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, api diduga muncul ketika kendaraan dinyalakan setelah proses pengisian BBM selesai. Api kemudian menyambar jerigen yang berisi BBM.

“Berdasarkan pengecekan awal dan rekaman CCTV yang kami lakukan, api diduga muncul saat kendaraan dinyalakan dan kemudian menyambar jerigen yang berisi BBM. Petugas SPBU yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tanggap darurat untuk mencegah api berkembang lebih besar,” jelasnya.

Reno mengatakan, petugas SPBU langsung menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk menangani kobaran api. Tindakan cepat tersebut membuat api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.

“Kami memberikan apresiasi kepada petugas SPBU yang berada di lokasi karena segera melakukan tindakan tanggap darurat dengan menggunakan APAR. Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak berkembang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ungkap Reno.

Menurutnya, konsumen yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan konsumen sektor pertanian. Konsumen tersebut memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pertanian Wilayah VI Jampangkulon.

Surat rekomendasi tersebut bernomor 19-KAB/32/32.02/TANI/JBKP/IX/2026. Rekomendasi itu diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam kegiatan usaha pertanian, khususnya operasional pompa air.

“Untuk konsumen tersebut merupakan konsumen sektor pertanian yang memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pertanian Wilayah VI Jampangkulon. Dalam rekomendasi tersebut, pembelian BBM dilakukan menggunakan jerigen dengan alokasi sebanyak 150 liter per bulan melalui SPBU 34.431.09,” kata Reno.

Pasca kejadian, pihak SPBU langsung melakukan langkah pengamanan dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional. Penghentian pelayanan dilakukan sekitar dua jam untuk memastikan kondisi area dan fasilitas SPBU benar-benar aman.

“Sebagai langkah pengamanan, operasional SPBU sempat kami hentikan sementara selama kurang lebih dua jam. Penghentian ini dilakukan untuk memastikan kondisi area maupun fasilitas dalam keadaan aman sebelum pelayanan kembali dibuka,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan aman, SPBU 34.431.09 Jampangkulon kembali beroperasi. Pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat pun berjalan normal seperti biasa.

“Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan seluruh kondisi dalam keadaan aman, operasional SPBU telah kembali normal. Pelayanan kepada masyarakat saat ini berjalan seperti biasa,” ujar Reno.

Pertamina Patra Niaga juga melakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen sebagai bagian dari tindak lanjut atas insiden tersebut.

“Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen. Kami juga melakukan penguatan kembali aspek HSSE, emergency response, serta penggunaan APAR kepada seluruh petugas SPBU agar kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat terus terjaga,” tuturnya.

Reno menegaskan, aspek Health, Safety, Security & Environment (HSSE) menjadi perhatian utama Pertamina Patra Niaga dalam seluruh kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mengutamakan aspek Health, Safety, Security & Environment atau HSSE dalam seluruh kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati prosedur keselamatan selama berada di area SPBU,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed