GO-BLOK; Debat soal Kuasa, Salah Bicara, dan Kepantasan

Oleh: Boby es-Syawal el-Iskandar

Pada 18 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menyerang para pakar yang mengkritiknya dengan kata “goblok” dalam pidato di puncak HUT ke-28 PAN. Kalimat lengkapnya: “saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.” Ini bukan slip of the tongue — dia sendiri bilang “ya benar, ya benar” setelahnya. Dari sisi Islam, ini jelas masalah: Al-Qur’an dan hadis melarang ucapan kotor secara terbuka, apalagi dari seorang pemimpin. Dari sisi ilmu komunikasi publik, ini contoh klasik frame shifting — mengalihkan perhatian dari isi kritik ke pribadi pengkritik. Dua sudut pandang ini sampai pada kesimpulan yang sama: boleh banget mengkritik pakar, tapi jangan pakai kata “goblok”.

Apa yang Sebenarnya Terjadi? 

Malam itu di JICC, Prabowo pidato di acara ulang tahun PAN. Dia bilang dia nggak peduli sama “orang-orang yang menganggap dirinya pakar”. Lalu keluar deh kalimat yang kemudian diputar ulang di mana-mana: “saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.”

Dia bahkan menambahkan, kira-kira begini: “Ini kalau di depan teman sejati, pasti dipotong-potong, diputar ulang. Tapi ya benar. Ya benar.”

Artinya, ini bukan keceplosan. Ini sengaja.

Dan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya sudah ada “ndasmu”, “bajingan”, dan lain-lain. Jadi “goblok” ini bukan fenomena tunggal — ini semacam pola yang berulang.

Pandangan Islam: yang Dilarang Bukan Kritiknya, tapi Kata Kotornya

Sebenarnya nggak susah jawabnya. Tradisi Islam sangat jelas soal ini.

Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 148: “Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terbuka, kecuali oleh orang yang dizalimi.” Para ulama menjelaskan ayat ini dengan satu poin penting: ucapan buruk secara terbuka itu memicu permusuhan, kebencian, dan menanam bibit imitasi di hati pendengar — “mendengar ucapan buruk dan melakukan keburukan itu sama akibatnya.”

Atau, jangan-jangan ucapan ini emang keluar karena Prabowo merasa terzalimi. Pertanyaan siapa yang menzalimi? Dizalimi apanya?

Dalam hadis riwayat Tirmidzi lebih tegas lagi: “Sesungguhnya Allah membenci orang yang berkata kotor dan berbahasa vulgar.”

Hadis lain: “Seorang mukmin bukanlah pencela, bukan pengutuk, bukan orang yang berkata kotor, dan bukan orang yang berbahasa vulgar.”

Terus, ada pengecualian nggak? Ada, tapi sangat sempit. Para ulama membahas kasus sahabat yang memakai bahasa kasar dalam situasi konfrontasi defensif — misalnya Abu Bakar saat negosiasi Perjanjian Hudaibiyah ketika diprovokasi kaum musyrik. Tapi bahkan dalam kasus itu, Nabi kemudian menegur Abu Bakar secara terbuka, karena “aturan umum melarang penggunaan bahasa semacam itu.”

Jadi dalam Islam bukan berarti “pemimpin nggak boleh kritik pakar”. Boleh banget. Tapi caranya ada aturannya. Kritik untuk mengoreksi, hinaan untuk merendahkan.” Kata “goblok” jelas masuk kategori kedua.

Komunikasi Publik: Mikrofon Presiden Itu Bukan Mikrofon Pribadi

Dari kacamata komunikasi publik, masalah “goblok” bukan soal apakah kata itu “jujur” atau nggak. Masalahnya ada di siapa yang ngomong, di mana ngomong, dan siapa yang dengar.

Pertama, identitas menentukan bobot. Orang biasa ngomel di grup WA soal pakar, paling dilihat lima orang. Presiden ngomong di pidato partai yang disiarkan nasional — jangkauannya eksponensial. Ada akademisi yang bilang ucapan pejabat publik itu punya sifat “tak bisa ditarik kembali” — masuk memori kolektif, disimpan media, dikutip ruang digital berulang-ulang, umurnya jauh lebih panjang dari masa jabatan si pembicara.

Kedua, ini strategi “frame shifting”. Analisis The Conversation soal kasus “ndasmu” Prabowo sebelumnya menunjukkan pola yang sama: mengalihkan diskusi dari substansi kebijakan ke identitas pembicara — daripada debat isi kritiknya benar atau salah, lebih mudah mempertanyakan dulu apakah orang ini berhak ngomong. Dengan “goblok”, efeknya persis sama: perhatian publik pindah dari “pakar mengkritik apa” ke “presiden memaki siapa”.

Ketiga, yang rusak adalah kepercayaan, bukan lawan. Riset akademik soal bahasa pejabat publik menunjukkan bahwa bahasa tidak etis dari pejabat menyebabkan “penurunan kepercayaan publik, pelemahan legitimasi politik, dan kerusakan stabilitas demokrasi.” Logikanya sederhana: ketika pemimpin memakai bahasa merendahkan terhadap satu kelompok (di sini: “pakar”), publik akan menyimpulkan “kalau hari ini dia bisa begitu ke pakar, besok bisa begitu ke saya.”

Keempat, ini sedang mengajari apa? Sebuah ulasan MUI bilang begini, dan ini ngena banget: “Jika pemimpin gemar mengejek, pengikut akan menganggap ejekan sebagai keberanian. Jika pemimpin mudah menuduh, pendukung akan menganggap fitnah sebagai pembelaan.” Seorang penulis berlatar guru menambahkan: “Ketika seorang murid memaki di kelas, guru tanya ‘siapa yang ajari’, anak itu bisa jawab: ‘Pak Presiden.’ Ini bukan pembangkangan, ini imitasi.”

Dengan kata lain, “Goblok” dari Presiden bukan cuma satu kalimat. Ini sebuah tindakan pedagogis — entah disadari atau tidak.

Empat, Jadi, “Pantas” Nggak?

“Pantas” dalam bahasa Indonesia bukan cuma soal “cocok atau nggak”, tapi juga “layak atau nggak dengan kedudukan itu”.

Seorang presiden berhak merasa tersinggung oleh pakar? Berhak. Pakar bisa saja bodoh, bisa saja punya kepentingan tersembunyi, bisa saja bekerja untuk kepentingan asing? Bisa banget. Dan soal “kejujuran intelektual” yang Prabowo sebut sendiri — itu memang pertanyaan yang sah.

Tapi memakai kata “goblok” mengubah pertanyaan dari “apakah kritik pakar itu valid” menjadi “apakah pakar itu bodoh” — ini bukan berdebat, ini menempel label. Dan label dari seorang presiden itu ada bobotnya.

Akhirnya saya cuma bisa berharap, semoga kata “GO-BLOK” menjadi kata buruk terakhir yang diucapkan oleh Mr. Presiden yang mungkin merasa dirinya lebih pintar dari para pakar? Wallahu a’lam bis-shawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *