Tembus Rp3.131 Triliun, Ekonomi Syariah Indonesia Kini Duduki Peringkat Empat Terbesar Dunia

SUKABUMITIMES.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kekuatan ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan hingga mampu menembus Rp3.131,02 triliun dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar keempat di dunia.

“Kekuatan ekonomi syariah kita sudah menembus Rp3.131,02 triliun, dan ini masuk dalam ranking 4 di global syariah,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa.

Menurut Airlangga, posisi tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia yang didukung oleh industri halal, sektor keuangan syariah, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tak hanya dari sisi nilai ekonomi, Indonesia juga memiliki kekuatan besar dalam industri produk halal. Airlangga menyebut Indonesia bahkan menjadi salah satu produsen utama produk halal dunia, termasuk produk fesyen muslim.

“Untuk produk, termasuk untuk mode fashion, busana-busana muslim, Indonesia menjadi produsen nomor satu produk halal,” ungkapnya.

Airlangga juga memaparkan perkembangan ekosistem sertifikasi halal di Indonesia yang kini telah mencapai 4,4 juta sertifikat.

“Namun tentu dengan jumlah UMKM yang besar, ini diharapkan juga bisa diakselerasi,” terangnya.

Untuk memperkuat perdagangan produk halal, pemerintah juga telah membangun kerja sama pengakuan sertifikasi halal dengan sejumlah negara.

“Kita sudah memegang mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara,” kata Airlangga.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan semakin memudahkan perdagangan produk halal lintas negara.

“Sehingga produk halal dari berbagai negara ataupun dari Indonesia bisa dilakukan ekspor dan impor,” jelasnya.

Di sisi pembiayaan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah agar semakin luas, khususnya bagi pelaku UMKM. Perbankan syariah juga terus diperkuat untuk mendukung pembiayaan produktif dan pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Airlangga menilai penguatan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada sektor pembiayaan. Potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi ZISWAF ini perlu terus dioptimalkan melalui penguatan koordinasi dan konsolidasi antarlembaga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat industri halal melalui sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kapasitas UMKM. Penguatan sumber daya manusia, tata kelola, serta sinergi antara UMKM dan industri keuangan syariah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang semakin kuat.

Airlangga juga mencontohkan Provinsi Aceh sebagai salah satu model pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

“Ekosistem di Aceh menunjukkan sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal,” katanya.

Menurut Airlangga, pengalaman Aceh dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.

Dengan besarnya potensi aset keuangan syariah, pembiayaan, industri halal, serta keuangan sosial, Airlangga optimistis ekonomi syariah memiliki ruang yang semakin luas untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Ekonomi syariah memiliki ruang yang semakin luas untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *