Oleh: Kang Warsa
Selama Agustus ini, seluruh kelurahan di Kota Sukabumi sedang dan akan melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Kegiatan tersebut umumnya berupa bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas bagi para ketua RT, RW, kader Posyandu, PKK, hingga berbagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) lainnya. Hal ini menjadi salah satu tuntutan agar dana kelurahan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan nonfisik yang berfokus pada peningkatan kapasitas manusia, kualitas sosial, kesehatan, ekonomi, dan kelembagaan warga.
Gagasan pemberdayaan masyarakat bukanlah hal baru, tetapi tetap relevan bagi negara-negara berkembang. Konsep ini berakar dari program pengembangan masyarakat (community development) yang diinisiasi oleh PBB sekitar tujuh dekade silam untuk mendorong pembangunan berbasis partisipasi, alih-alih semata-mata bersifat top-down. Pada awal kemunculannya, program tersebut masih banyak berorientasi pada pembangunan fisik, pertanian, dan infrastruktur.
Masyarakat cenderung ditempatkan sebagai objek pembangunan, bukan sebagai pelaku. Memasuki periode 1970 hingga 1980-an, arah pemikiran tersebut mulai berubah. Gagasan community development berkembang menjadi pemberdayaan masyarakat (community empowerment) yang menempatkan warga sebagai subjek sekaligus aktor utama dalam menentukan arah kehidupannya sendiri.
Cetak biru program pemberdayaan masyarakat tersebut kemudian diadopsi oleh Pemerintah Indonesia dan diterapkan secara luas. Konsep dan program yang ditawarkan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Arus utama pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik yang kasatmata, tetapi mulai menyentuh aspek hulu, yaitu membangun kapasitas manusia sebagai salah satu motor penggerak kehidupan bernegara. Pergeseran paradigma ini juga diterapkan oleh berbagai daerah, termasuk Kota Sukabumi, terutama sejak era Reformasi.
Menjelang Reformasi, arah pembangunan di Kabupaten maupun Kota Sukabumi masih sangat dipengaruhi oleh pola top-down. Masa tersebut merupakan bagian dari pembangunan yang sentralistik dan banyak ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan masyarakat lokal belum memiliki ruang yang cukup luas untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Di tengah pola tersebut, pembangunan fisik secara masif mulai diarahkan ke wilayah selatan yang dicanangkan oleh Pemerintah Dati II Kotamadya Sukabumi, yakni Baros, sebuah kawasan strategis yang kemudian menjadi bagian dari proses pemekaran dan terbagi menjadi tiga kecamatan.
Perluasan dan optimalisasi Jalan Merdeka dari Cipanengah, Lembursitu, yang terhubung dengan Jalan Merdeka di Baros, Jalan Sarasa di Cibeureum, yang namanya berkaitan dengan program Santri Raksa Desa, serta Jalan Cemerlang di Warudoyong menjadi penanda awal pembangunan konektivitas antara wilayah lama dan wilayah baru Kota Sukabumi. Pada masa kepemimpinan Udin Koswara, perluasan jalan sebagai arteri transportasi warga dipandang penting karena jalan merupakan salah satu ciri utama perkembangan wilayah perkotaan.
Jalan lingkungan juga mulai dibenahi karena pada awal perluasan wilayah masih banyak ruas yang berupa jalan berbatu dan belum diaspal. Pembangunan infrastruktur tersebut menjadi daya tawar bahwa wilayah Baros, Cibeureum, dan Lembursitu memang sudah saatnya bertransformasi menjadi bagian dari Kotamadya Sukabumi.
Sementara itu, pembangunan nonfisik mulai memperlihatkan geliatnya. Kendati masih banyak dikendalikan oleh kementerian atau departemen pemerintah pusat, berbagai pelatihan mulai dilaksanakan di balai desa dan kantor kelurahan. Para kader PKK dan Posyandu mendapat pelatihan menjahit, membuat kue, serta berbagai keterampilan yang diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan dalam membangun keluarga.
Karang Taruna dan para remaja juga dilibatkan dalam berbagai pelatihan kewirausahaan, kemudian didukung dengan dana stimulan untuk melaksanakan kegiatan sebagai penerapan langsung dari pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan. Masyarakat dewasa juga dilibatkan dalam berbagai penyuluhan di bidang pertanian.
Program pemberdayaan masyarakat yang bersentuhan lebih langsung dengan warga mulai terlihat pada masa kepemimpinan Muslikh Abdussyukur. Masyarakat tidak hanya dilibatkan sebagai pelaksana pembangunan, tetapi juga memiliki ruang untuk menentukan arah pembangunan wilayahnya.
Setiap tahun, berbagai unsur masyarakat dan stakeholders terlibat dalam perumusan pembangunan melalui format baru Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel), yang kemudian berkembang menjadi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Musbangkel merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat karena forum ini tidak hanya menjadi tempat mengusulkan pembangunan yang akan dikerjakan. Lebih dari itu, Musbangkel menjadi ruang bersama untuk memikirkan desain pembangunan yang akan menyentuh langsung lingkungan mereka. Masyarakat diajak memikirkan bagaimana wilayahnya akan dibentuk dan dikembangkan agar dapat mengejar ketertinggalan pembangunan fisik maupun nonfisik dari wilayah yang lebih dahulu menjadi bagian dari Kota Sukabumi.
Harus diakui, pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, pembangunan fisik masih lebih dominan daripada pembangunan nonfisik. Hal tersebut merupakan keniscayaan karena tiga kecamatan yang relatif masih muda itu masih membutuhkan sanitasi, jalan lingkungan, Posyandu, Poskamling, dan gang yang layak. Sementara pembangunan nonfisik lebih banyak dikerjakan langsung oleh berbagai dinas dan perangkat daerah.
Pemberdayaan masyarakat semakin terlihat pada akhir periode pertama dan awal periode kedua kepemimpinan Muslikh Abdussyukur. Berbagai program dengan sasaran pemberdayaan diluncurkan pemerintah, mulai dari Program Pendanaan Kompetitif Indeks Pembangunan Manusia (PPK-IPM), Block Grant, PNPM-P2KP, Kelurahan Siaga, Proyek Kali Bersih, hingga revitalisasi penyuluhan pertanian. Berbagai program tersebut dijalankan untuk menjawab usulan dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Jika melihat perjalanan tersebut, pemberdayaan masyarakat di Kota Sukabumi mengalami proses panjang. Perubahannya tidak berlangsung sekaligus, melainkan bergerak dari pembangunan yang lebih banyak berorientasi pada fisik menuju pembangunan yang memberi perhatian kepada kapasitas warga. Forum seperti Musbangkel dan Musrenbang menjadi penting karena membuka jalur dari bawah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam pelaksanaan program pemberdayaan di kelurahan saat ini, ruang tersebut perlu terus diperkuat. RT, RW, kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, dan LKK memiliki pengetahuan langsung mengenai persoalan sehari-hari di lingkungannya. Karena itu, peningkatan kapasitas mereka perlu diikuti dengan ruang untuk menyampaikan gagasan, mengelola kegiatan, mengevaluasi hasil, dan ikut menentukan prioritas pembangunan. Arus bawah memiliki posisi penting karena pembangunan akan lebih kuat ketika kebijakan pemerintah memperoleh energi, pengetahuan, dan pengalaman dari masyarakat di tingkat paling dekat dengan persoalan.
Maksimalisasi arus bawah juga menuntut perubahan cara pandang dalam mengelola pemberdayaan. Pemerintah tetap berfungsi sebagai pengarah, fasilitator, dan penjamin agar program berjalan sesuai aturan serta tujuan pembangunan. Masyarakat diberi ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kapasitas dan mengambil peran dalam pengelolaan lingkungannya.
Ukuran keberhasilan pemberdayaan dapat dilihat dari meningkatnya kemampuan warga dalam mengenali persoalan, menyusun prioritas, mengelola sumber daya, dan membangun kerja sama di tingkat kelurahan. Dengan cara itu, dana kelurahan dan berbagai program pemberdayaan dapat menghasilkan manfaat yang lebih panjang bagi kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, arus bawah merupakan mesin penggerak swadaya dan gotong royong sebagai bahan bakar pembangunan. (*)
































