SUKABUMITIMES.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pihak lainnya.
Operasi senyap tersebut dilakukan sejak Kamis (20/8/2026). Hingga Jumat (21/8/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Meski telah membenarkan adanya OTT terhadap Rektor Unsoed, Setyo belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Akhmad Sodiq dan pihak lainnya.
Ia juga belum menjelaskan secara lengkap barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Budi menyayangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang justru terjadi di lingkungan pendidikan.
Menurut dia, kampus dan ruang pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai, integritas, serta pembentukan karakter.
“Kami tentu menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menyoroti dugaan praktik korupsi yang disebut terjadi pada tahapan awal mahasiswa memasuki dunia pendidikan tinggi.
Menurutnya, proses penerimaan mahasiswa seharusnya menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk mengejar cita-cita dan masa depan, bukan justru menjadi ruang terjadinya transaksi.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” ucapnya.
Budi menegaskan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
“Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” pungkasnya. (sya)



























