BAIM HAM RI Kukuhkan 100 Peserta Certification Education dan Training di Kota Sukabumi, Bekali Kompetensi Hukum 

SUKABUMITIMES.com – Prosesi wisuda pengukuhan Certification Education & Training digelar di Auditorium Cendekia Center BAIN HAM RI, Fresh Hotel Bintang 3, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai latar belakang profesi.

Para peserta mengikuti prosesi wisuda dengan tertib dan khidmat setelah menyelesaikan rangkaian pendidikan dan pelatihan serta dinyatakan berhak menerima sertifikat pengukuhan.

Ketua Dewan Penasehat BAIN HAM RI, Prof. Advokat Hamdan Firmansyah, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membekali peserta dengan kompetensi, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

“Hari ini ada 100 orang yang mengikuti wisuda dari berbagai profesi. Pada dasarnya, kegiatan ini untuk membekali para peserta agar memiliki kompetensi dalam berbagai bidang, khususnya bidang hukum dan advokasi,” kata Hamdan.

Menurut dia, setelah mengikuti pendidikan dan memperoleh sertifikasi, para peserta diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan serta menjalankan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hamdan menjelaskan, peserta juga dibekali pengetahuan hukum agar mampu mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum, termasuk dalam proses mediasi.

“Tujuannya untuk mendapatkan pengakuan kompetensi. Dengan adanya kompetensi tersebut, mereka diharapkan dapat mendampingi masyarakat ketika berhadapan dengan persoalan hukum, termasuk menjadi mediator,” ujarnya.

Hamdan mengatakan, proses pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung sekitar tiga bulan dan dilaksanakan secara berjenjang.

Pelaksanaan pendidikan juga menyesuaikan waktu peserta dengan mengambil jadwal pada hari libur atau akhir pekan.

“Untuk pendidikan ini dibutuhkan kurang lebih tiga bulan dan sifatnya berjenjang. Waktunya kita ambil pada hari libur atau akhir pekan,” kata Hamdan.

Ia menambahkan, pendidikan tidak berhenti setelah peserta mengikuti satu tingkatan. Peserta masih dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya sesuai dengan bidang yang ingin ditekuni.

Menurut Hamdan, hal tersebut penting karena persoalan hukum memiliki karakteristik yang beragam sehingga membutuhkan penanganan sesuai bidang dan spesialisasinya.

“Setiap permasalahan hukum itu beragam, sehingga harus tepat bidang yang menangani. Artinya ada spesialisasi agar penanganannya lebih terukur,” tuturnya.

Hamdan berharap keberadaan BAIN HAM RI dapat ikut mendorong masyarakat maupun pemerintah untuk semakin memahami hukum.

Menurut dia, pemahaman hukum penting agar setiap kebijakan dan amanah masyarakat dapat dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Kita ingin pemerintah dan masyarakat semakin melek hukum. Negara ini akan maju kalau rakyatnya memahami dan menaati hukum, tentunya hukum yang dibuat untuk dilaksanakan,” ujar Hamdan.

Ia menegaskan, advokasi yang dilakukan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dapat dilakukan terhadap pemerintah apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan program yang telah disepakati.

“BAIN HAM RI hadir sebagai bagian dari upaya advokasi. Tidak hanya dalam ranah pemerintah, tetapi untuk seluruh masyarakat,” katanya. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *