SUKABUMITIMES.com – Rencana penguatan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi melalui penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata memasuki tahapan pembahasan lanjutan.
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Usep. Sementara dari unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar.
Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah penguatan Perumda Pesona Pariwisata sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Menurutnya, jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum Raperda masuk ke tahapan yang lebih teknis.
“Hari ini paripurna adalah paripurna agenda lanjutan dari paripurna sebelumnya. Sebelumnya menyampaikan pendapat fraksi dan pendapat Pak Bupati, kemudian hari ini Pak Bupati menjawab terhadap pandangan fraksi yang disampaikan,” kata Budi.
Setelah tahapan tersebut, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda melalui Panitia Khusus (Pansus). Budi berharap proses pembahasan dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Ia juga meminta pemerintah daerah menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif.
“Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan baik seperti selama ini. Pembahasannya bisa tepat waktu dan bisa menghadirkan OPD-OPD yang memang terkait dengan Raperda yang dibahas,” ujarnya.
Sementara itu, dalam jawaban tertulis Bupati Sukabumi yang disampaikan Wakil Bupati Andreas, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan dukungan, masukan, maupun catatan kritis terhadap rencana penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut. Apresiasi itu disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Pemkab Sukabumi menilai, kata Andreas, penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset serta pengembangan destinasi wisata yang memiliki potensi ekonomi bagi daerah.
Namun, lanjut Andreas penyertaan modal tidak akan diberikan tanpa perhitungan. Pemerintah daerah memastikan pemberian modal dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terang Andreas.
Lebih jauh Andreas mengatakan, Pemkab Sukabumi juga menekankan bahwa penyertaan modal harus diikuti dengan perbaikan tata kelola perusahaan. Andreas menegaskan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata.
Pengelolaan destinasi wisata, kata dia, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta dinilai penting agar perusahaan mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata.
“Dengan demikian, penyertaan modal daerah tidak semata-mata dipandang sebagai tambahan dana bagi perusahaan, tetapi harus menghasilkan dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Pemerintah berharap penguatan Perumda Pesona Pariwisata mampu membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan roda perekonomian masyarakat, hingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandas Andreas. (stm)
































