SUKABUMITIMES.com – Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjalankan aksinya dengan modus membawa anak untuk mengelabui warga dan mengurangi kecurigaan saat memasuki kawasan permukiman.
Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela pelaksanaan konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (3/8/2026).
“Pasutri dengan modus bahwa dilakukan dengan membawa anak atau pasangan suami istri itu, dengan cara memasuki area pemukiman atau pemukiman yang tidak dikenal supaya masyarakat tidak terlalu curiga,” ungkap AKP Hartono.
Menurut Tono, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap kondisi sekitar sebelum melakukan pencurian. Mereka mencari celah ketika pemilik kendaraan sedang lengah.
“Hal itu sambil menggambar melihat potensi atau celah di mana melihat korban lengah, baru para terduga, baru para tersangka itu melakukan pencurian,” jelasnya.
Salah satu aksi pasutri tersebut terjadi pada Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Perum Karamat Permata Residence Blok D Nomor 2, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga memanfaatkan situasi di lingkungan perumahan untuk mengambil kendaraan milik korban. Kehadiran pasangan suami istri bersama anak membuat aktivitas mereka tidak langsung dicurigai oleh warga sekitar.
AKP Hartono mengatakan, modus membawa anak tersebut dilakukan pelaku dalam setiap aksi yang berhasil diungkap polisi.
“Dari ketiga TKP itu bawa anak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pasutri tersebut tercatat telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali di wilayah berbeda.
“Tiga kali pencurian. Tiga TKP,” kata AKP Hartono.
Adapun lokasi aksi pencurian yang dilakukan pelaku yakni di wilayah Sukaraja, Gunungpuyuh, dan Cisaat.
“Sukaraja, Gunungpuyuh, Cisaat,” jelasnya.
Dari tiga aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu kendaraan hasil curian, sementara dua kendaraan lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Masih pengejaran,” ujar Tono saat ditanya terkait keberadaan dua motor lainnya.
Kasatreskrim memastikan kedua pelaku bukan merupakan residivis atau pemain lama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Yang bersangkutan tidak, pemain baru,” tegasnya.
Ia juga menyebut, modus membawa anak bersama pasangan tersebut bukan dilakukan sesekali, melainkan menjadi pola yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Enggak. Selalu dengan suami istri dengan modus bawa anak,” ungkap Tono.
Menurutnya, masyarakat perlu tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang dilakukan dengan cara membawa anggota keluarga agar terlihat seperti aktivitas biasa.
“Masyarakat juga harus waspada dengan modus bawa keluarga juga tidak diyakini itu orang berbuat jahat,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki pembagian peran. Motor yang digunakan untuk mendatangi lokasi disebut dikendarai oleh sang istri, sementara kendaraan hasil pencurian dibawa oleh suaminya.
“Motor yang dipakai kaki dipakai sama istrinya. Yang hasil pencurian dilakukan oleh suaminya,” pungkasnya. (sya)































