SUKABUMITIMES.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan lembaganya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7/2026) malam.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Pemalang,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga memasang tanda segel di rumah pribadi Anom Widiyantoro yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, serta menyegel ruang kerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan.
Fitroh menjelaskan, hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” tegas Fitroh.
Meski membenarkan adanya OTT, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut maupun jumlah pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan barang bukti yang berhasil disita.
“Perkembangan lebih lanjut, termasuk konstruksi perkara dan status hukum para pihak, akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Fitroh.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di bawah penanganan penyidik KPK. Masyarakat masih menunggu pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dan dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. (sya)































