SUKABUMITIMES.com – Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo mengungkapkan bahwa para guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam delegasi Kabupaten Sukabumi memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk menyuarakan berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait kepastian status dan perlindungan hak sebagai aparatur sipil negara.
Rakornas yang diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi para pendidik kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Delegasi Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Oim Abdurohim, Dede Sunandar, serta Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo.
Sejumlah pejabat nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang mewakili pimpinan DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Nunuk Suryani, serta perwakilan Kementerian PAN-RB dan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Kris menjelaskan, pihaknya membawa enam poin aspirasi yang dinilai sangat penting bagi masa depan PPPK, baik yang masih berstatus paruh waktu maupun yang telah menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami mempertanyakan kepastian regulasi terkait kapan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, meski secara hukum posisi PPPK sejajar sebagai bagian dari ASN, dalam praktiknya di lapangan masih ada ketimpangan nyata,” ujar Kris Dwi Purnomo, Kamis.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perubahan status kepegawaian, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan dan jenjang karier para guru PPPK.
“Masih banyak ketidakpastian yang kami rasakan, mulai dari pengembangan karier, promosi jabatan, perlindungan pensiun, peningkatan kompetensi, mobilitas jabatan, penghargaan atas masa pengabdian, hingga kepastian keberlanjutan kontrak kerja,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu segera menghadirkan kebijakan yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh tenaga pendidik agar kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat.
“Kami berharap pemerintah mendesain kebijakan yang benar-benar ideal demi menyongsong Indonesia Emas 2045 tanpa mengesampingkan nasib guru PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, suasana diskusi sempat berlangsung dinamis. Kris mengungkapkan adanya interupsi dari salah seorang peserta yang mempertanyakan arah kebijakan anggaran pemerintah.
“Forum sempat memanas ketika ada peserta yang mempertanyakan mengapa anggaran Program Makan Bergizi Gratis tersedia, sementara anggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai belum memiliki kepastian,” ungkap Kris.
Di sela-sela pelaksanaan Rakornas, para peserta juga mendengar kabar yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto kemungkinan akan menyampaikan kebijakan terkait PPPK pada Pidato Kebangsaan 16 Agustus 2026 mendatang. Meski demikian, Kris menegaskan informasi tersebut masih sebatas isu yang belum dapat dipastikan.
“Meski belum dipastikan kebenarannya, isu tersebut disambut antusias oleh ratusan peserta yang hadir di ruangan,” ujarnya.
Usai mengikuti Rakornas, delegasi Kabupaten Sukabumi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi di forum nasional. Mereka juga melakukan komunikasi langsung dengan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sukabumi, Iman Adi Nugraha, di kompleks parlemen.
Kris mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi langkah lanjutan agar aspirasi guru PPPK dapat diteruskan ke tingkat pengambil kebijakan.
“Kami diterima dengan penuh kekeluargaan. Kami menitipkan seluruh berkas aspirasi ini kepada Pak Iman, dan beliau berkomitmen untuk menyampaikannya secara langsung ke Fraksi Demokrat yang membidangi sektor pendidikan,” pungkasnya. (*/sya)




























