SUKABUMITIMES.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani menegaskan pihaknya akan memperjuangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP yang berkeadilan di Kota Sukabumi.
Penegasan itu disampaikannya usia hearing atau dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kota Sukabumi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, pada Jumat (22/5/2026).
Dalam hearing tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul saat pelaksanaan penerimaan siswa baru, mulai dari membludaknya jumlah siswa di SMP negeri, persoalan zonasi, hingga dampaknya terhadap sekolah swasta yang kekurangan murid.
“Kita perjuangkan SPMB yang berkeadilan. Domisili harus diutamakan, rombel harus manusiawi, sekolah negeri juga harus berbagi siswa dengan sekolah swasta dan tidak boleh ada titipan,” ujar Danny Ramdhani.
Menurutnya, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk menurunkan jumlah rombongan belajar (rombel) di SMP negeri.
Selama ini, kata Danny, jumlah siswa dalam satu kelas di beberapa sekolah negeri dinilai terlalu padat hingga mencapai 45 siswa per kelas.
“Kita DPRD tadi (kemarin, red) meminta Dinas Pendidikan untuk menurunkan rombongan belajar di SMP negeri yang tadinya sampai 45 orang per kelas menjadi 36 orang,” tegasnya.
Danny mengatakan, kondisi kelas yang terlalu padat tidak ideal bagi proses belajar mengajar. Selain berdampak terhadap kualitas pendidikan, situasi tersebut juga membuat sekolah swasta semakin sulit mendapatkan peserta didik baru.
“Efek kebanyakan murid di SMP negeri menjadikan SMP swasta kekurangan murid. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Karena itu, Komisi III DPRD juga meminta Dinas Pendidikan agar tidak menambah kelas baru di sekolah negeri demi menjaga keseimbangan penerimaan siswa antara sekolah negeri dan swasta.
“Kita minta dinas untuk tidak menambah kelas di sekolah negeri. Bahkan kita tantang Dinas Pendidikan untuk mengurangi rombel,” ucap Danny.
Ia menyebut, apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dan pelaksanaan SPMB berjalan tanpa adanya titipan, maka pemerataan siswa diyakini dapat terlaksana dengan baik.
“Harusnya kalau semua sepakat tanpa titipan, bisa kok. Jadi penerimaan siswa baru ini benar-benar objektif dan adil,” ungkapnya.
Selain persoalan rombel, DPRD juga menyoroti penerimaan siswa dari luar daerah. Menurut Danny, sekolah negeri di Kota Sukabumi seharusnya lebih memprioritaskan warga Kota Sukabumi melalui jalur zonasi.
“Kita meminta agar SMP negeri lebih memprioritaskan siswa terdekat atau zonasi. Kemudian siswa dari luar Kota Sukabumi jumlahnya harus wajar, jangan berlebihan. Sudah sewajarnya mayoritas siswa yang diterima itu warga Kota Sukabumi sendiri,” jelasnya.
Danny menambahkan, DPRD Kota Sukabumi akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini untuk memastikan aturan berjalan sesuai kesepakatan.
“Kita akan sidak terkait ini. Jangan sampai ada pelanggaran atau permainan dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Sementara itu, dalam hearing tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi disebut akan menghitung kembali terkait jumlah rombongan belajar dan teknis pelaksanaan SPMB agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan serta memperhatikan asas pemerataan pendidikan di Kota Sukabumi. (sya)
































