SUKABUMITIMES.com – Fenomena silent call atau panggilan hening yang belakangan marak terjadi ternyata bukan sekadar gangguan iseng. Di balik panggilan tanpa suara atau yang terputus dalam hitungan detik itu, tersimpan potensi penipuan siber yang semakin canggih dan terstruktur.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini. Ia menegaskan, langkah paling aman adalah mengabaikannya sepenuhnya.
“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” kata Heru, dikutip dari lama IPB pada Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, silent call merupakan bagian dari praktik social engineering atau rekayasa sosial yang kini semakin meningkat. Modus ini sengaja dirancang untuk memancing reaksi korban, meski hanya sekadar rasa penasaran.
Heru menjelaskan, tujuan dari panggilan tersebut beragam. “Mulai dari mengecek apakah nomor aktif, memancing korban untuk melakukan *call back*, hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika korban terpancing, nomor mereka berpotensi masuk dalam daftar target penipuan yang lebih luas.
“Nomor korban bisa diarahkan ke skema lanjutan seperti pencurian *one time password* (OTP) dan phishing, bahkan terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik,” jelasnya.
Heru pun menegaskan, kebiasaan menelepon balik nomor tak dikenal menjadi celah paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” tuturnya.
Untuk mencegah menjadi korban, ia menyarankan masyarakat agar tidak mengangkat telepon dari nomor asing atau tidak dikenal, terutama yang berasal dari luar negeri dan terlihat mencurigakan. Ia menambahkan, jika panggilan tersebut memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau meninggalkan pesan.
Selain kewaspadaan pribadi, Heru juga mendorong pemanfaatan teknologi sebagai lapisan perlindungan tambahan.
“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan,” katanya.
Tak hanya itu, fitur bawaan ponsel seperti *silence unknown callers* atau pemblokiran nomor tidak dikenal juga dinilai efektif untuk mengurangi risiko.
Ia juga mengingatkan bahaya lain jika panggilan sempat terangkat. Menurutnya, respons sederhana seperti menjawab “ya” bisa disalahgunakan oleh pelaku.
“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” tegasnya.
Lebih jauh, Heru menekankan pentingnya edukasi dalam lingkup keluarga. Kelompok rentan seperti orang tua dan anak-anak perlu diberi pemahaman agar tidak mudah panik atau percaya terhadap ancaman melalui telepon.
“Mereka harus diedukasi agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi atau ancaman yang disampaikan lewat telepon,” ujarnya.
Di akhir, Heru menegaskan bahwa penanganan fenomena ini tidak bisa hanya mengandalkan individu. Ia mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator telekomunikasi dalam menyaring pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas sektor.
“Perlu ada kerja sama lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional agar perlindungan terhadap masyarakat semakin kuat,” pungkasnya. (sya)






























