SUKABUMITIMES.COM- Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Gundar Kolyubi, menegaskan bahwa kegiatan reses tidak hanya berfungsi sebagai ajang penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang edukasi langsung terkait pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Kesatu Masa Sidang 2025–2026 di Posyandu Aster 4, Gang Ampera, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kamis, 5 Februari 2026.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Gundar secara khusus melibatkan mitra kerja komisi, yakni PDAM Tirta Bumi Wibawa dan Dinas Sosial Kota Sukabumi, agar warga memperoleh penjelasan langsung dari instansi teknis terkait layanan air bersih dan program kesejahteraan sosial.
“Reses tidak boleh hanya menjadi forum menampung keluhan, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami hak, layanan, dan mekanisme yang tersedia,” ujar Gundar.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air bersih dan sosial, agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa Dian Apriyandi memaparkan upaya peningkatan kualitas serta kontinuitas distribusi air bersih kepada pelanggan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi dr. Lulis Delawati menjelaskan program bantuan sosial yang berjalan beserta mekanisme pendataan dan penetapan penerima manfaat.
Kegiatan reses berlangsung interaktif dengan berbagai aspirasi warga, terutama terkait kebutuhan air bersih dan akses bantuan sosial.
Dia berharap sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dapat mempercepat tindak lanjut aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (uml/rus)






























