Musrenbang Kecamatan Baros, Wali Kota Tekankan PAD 2026 harus Meningkat: Tegaskan Kembali No Pungli! 

SUKABUMITIMES.com – Tahun 2026, bagaimana penekanan postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi itu harus melebihi atau diatas tahun 2025, begitu juga pendapatan asli daerah (PAD) nya.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ke redaksi sukabumitimes.com setelah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baros pada Selasa (27/1/2026).

“Baru setelah itu kita memberikan kontribusi belanjanya untuk pembangunan di Kota Sukabumi,” ungkap wali kota Ayep Zaki.

Kemudian, mekanisme kontrol dimaksimalkan dalam tahap realisasinya.

“Nah, disini mekanisme kontrol itu berfungsi untuk meminimalisir bahkan menghilangkan pencurian dan juga kebocoran-kebocoran,” cetusnya.

Dari Musrenbang Kecamatan Baros, Wali Kota Ayep kembali menegaskan jangan sampai adanya pungutan liar (Pungli) maupun kebocoran-kebocoran lainnya.

“Kalau Sampai ada pungli silahkan laporkan ke saya, nanti akan kita konfrontir terkait kebenarannya. Dan tentunya jika itu benar, sanksi tegas pasti akan kita berlakukan dan ini tidak pandang bulu pelaku kecurangan,” tegasnya.

Wali Kota Ayep sering kali menyampaikan terkait pungli ini, karena apa yang dilakukan itu memang merugikan masyarakat daan kita tahu bahwa apa yang dipermainkan tersebut adalah uang rakyat.

“Tentu saja itu harus diimbangi dengan bagaimana meningkatkan produktivitas di tahun 2026 ini untuk menyambut 2027 yang lebih baik. Begitu seterusnya,” bebernya.

Hingga pada akhirnya kota Sukabumi diharapakan mampu mencetak sejarah, yaitu APBD bisa pecah rekor.

“APBD 2025 Rp1,320 triliun, sedangkan 2026 berapa? Lantas untuk PAD 2025 kita Rp491,5 miliar, nanti pecah rekornya berapa? Itu yang harus kita kejar,” terangnya.

“Barulah setelah didistribusikan ke dalam suatu program yang produktif untuk membangun sarana dan prasarana masyarakat, seperti drainase, jalan dan lain sebagainya,” tutupnya.

Sementara itu Camat Baros Angga Sugia Wijaya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini sudah sesuai dengan mekanisme yang diawali dengan rembuk warga di tingkat ke RW an pada akhir tahun 2025 yang lalu.

“Yang kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kelurahan, hingga pada hari ini (Selasa, red) bisa di bawa ke forum Musrenbang kecamatan Baros,” jelasnya.

Prioritas usulan fisik dan non fisik dalam Musrenbang kecamatan Baros 2026 ini terdiri dari 5 usulan fisik dan 5 usulan non fisik.

“Kelurahan Baros adanya usulan pendirian sekolah tingkat atas, kelurahan Jayamekar itu pembangunan talut. Karena di kala hujan air irigasi meluap menyebabkan sawah di Kana kirinya terganggu,”‘ ujarnya.

Dirinya berharap pada Musrenbang ini akan menghasilkan usulan program yang memang benar-benar menjadi skala prioritas.

“Sehingga program ini nanti dapat membawa kemanfaatan bagi masyarakat kecamatan Baros,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *