Tingkatkan Profesionalisme, Pemkot Sukabumi Gembleng Pejabat Lewat Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Langkah nyata ini ditunjukkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Aula BKPSDM, Jumat (23/01/26).

Kegiatan yang berlangsung secara intensif ini dirancang untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam mengelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menjadi tulang punggung pembangunan kota.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki kompetensi memadai, sehingga mampu mengelola anggaran dengan bertanggung jawab dan sesuai ketentuan,” ujar Taufik.

Menurutnya, pemahaman yang mendalam akan membuat pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal ini menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh kendala administratif atau kekeliruan prosedur.

Salah satu poin krusial dalam Bimtek kali ini adalah pembaruan regulasi.

Taufik menjelaskan bahwa para pegawai di perangkat daerah perlu melakukan review terhadap aturan-aturan terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua pengadaan barang dan jasa.

“Penting pelatihan ini untuk mereview kembali aturan-aturan pengadaan barang dan jasa terutama aturan yang terbaru. Kuasa pengguna anggaran harus memahami proses serta berbagai jenis pengadaan secara detail,” terangnya.

Untuk memastikan kualitas materi, Pemkot Sukabumi menghadirkan narasumber ahli, Fachrurazi. Sosok Widya Iswara Pemkot Sukabumi ini dikenal luas sebagai tenaga ahli pengadaan barang dan jasa yang memiliki rekam jejak mumpuni.

Fachrurazi bukan hanya pakar di lingkungan internal, namun juga sering dipercaya menjadi tenaga ahli oleh lembaga penegak hukum tingkat nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Kepolisian.

Kehadirannya diharapkan memberikan perspektif yang luas bagi para peserta dalam memitigasi risiko hukum.

Agar penyampaian materi lebih efektif dan tepat sasaran, Bimtek ini dibagi menjadi empat sesi berdasarkan eselon:

  1. Sesi Pertama: Pejabat Eselon 2.
  2. Sesi Kedua: Pejabat Eselon 3.
  3. Sesi Ketiga: Sisa Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4.
  4. Sesi Keempat: Pejabat Eselon 4.

Dengan pembagian ini, diharapkan setiap level pimpinan memiliki frekuensi pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas sebagai KPA.

Menutup keterangannya, Taufik berharap setelah mendapatkan pembekalan teknis ini, seluruh peserta siap dan percaya diri menjalankan tugas negara.

“Para peserta harus siap untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah. Dengan bekal ilmu ini, kami optimis pembangunan di Kota Sukabumi akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *