SUKABUMITIMES.COM – Memasuki awal tahun 2026, persoalan infrastruktur dasar di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terkait lambannya eksekusi perbaikan jalan lingkungan yang telah dikeluhkan warga selama bertahun-tahun.
Politisi Partai Golkar Kota Sukabumi ini menilai, mekanisme birokrasi dan perencanaan yang ada saat ini seolah kehilangan tajinya dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Dalam keterangannya pada Selasa (20/1/2026), Feri mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinas teknis yang dianggap tidak responsif.
Menurutnya, aduan masyarakat bukan tidak tersampaikan, melainkan tertahan di meja eksekusi.
“Pada beberapa kesempatan, saya sering menerima aduan masyarakat terkait jalan rusak yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui dinas terkait,” ujar Feri dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur formal telah ditempuh oleh warga maupun dirinya sebagai wakil rakyat. Mulai dari level akar rumput dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyampaian aspirasi resmi melalui kegiatan reses DPRD.
“Saya sendiri mengajukan, baik itu hasil dari kegiatan reses anggota DPRD maupun hasil usulan Musrenbang. Jadi sudah sejak akhir tahun 2024 lalu, sudah saya sampaikan kepada dinas terkait. Sampai hari ini, usulan tersebut belum terealisasi,” tegasnya.
Salah satu poin krusial yang disoroti Feri adalah alasan efisiensi anggaran yang kerap menjadi tameng pemerintah daerah. Ia mematahkan argumen tersebut dengan memaparkan lini masa usulan yang seharusnya sudah masuk dalam anggaran tahun sebelumnya.
Feri menjelaskan bahwa jika usulan sudah diajukan sejak 2024, seharusnya perbaikan tersebut sudah tuntas pada anggaran tahun 2025.
Namun, kenyataan bahwa masalah ini berlarut hingga tahun 2026 menunjukkan adanya kegagalan dalam skala prioritas pembangunan.
“Kalau dibilang saat ini ada efisiensi anggaran, saya sudah menyampaikan masalah tersebut sejak tahun 2024. Dan seharusnya bisa dilaksanakan pada tahun 2025. Namun sekarang sudah tahun 2026 dan masih tidak terealisasi,” tambahnya.
Lebih dari sekadar persoalan fisik jalan yang berlubang, Feri memperingatkan dampak sosiopolitik dari pembiaran ini. Jalan lingkungan adalah urat nadi ekonomi dan sosial yang paling dekat dengan keseharian warga.
Pengabaian terhadap infrastruktur dasar ini berpotensi besar menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kapabilitas pemerintah daerah dalam mengelola kota.
Selain itu, aspek keselamatan warga menjadi taruhan yang tidak bisa ditawar.
Feri mendorong agar dinas terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi tidak hanya terjebak dalam tumpukan dokumen perencanaan, tetapi mulai beralih pada aksi nyata yang proaktif.
“Harapannya dinas terkait bisa lebih cepat menanggulangi dan merespons keluhan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (sya)


























