SUKABUMITIMES.COM – Komika senior Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik setelah pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea berujung pada ranah hukum.
Pandji resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh dua organisasi pemuda besar, serta menerima somasi dari kubu politik tertentu.
Laporan Ke Polda Metro Jaya
Pada Rabu malam, 7 Januari 2026, dua organisasi yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Pandji.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang terkandung dalam materi komedi Mens Rea yang kini telah tayang di platform digital.
Perwakilan pelapor menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa potongan video materi yang dianggap memfitnah dan berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Materi yang disampaikan saudara Pandji melampaui batas kritik dan cenderung menyerang kehormatan institusi serta individu dengan fitnah,” ujar salah satu perwakilan pelapor di markas kepolisian.
Somasi Etik dari Kubu Dharma Pongrekun
Tak hanya laporan polisi, Pandji juga harus menghadapi Somasi Etik Terbuka yang dilayangkan oleh juru bicara Dharma Pongrekun.
Materi dalam Mens Rea dinilai telah menyudutkan pihak Dharma, sehingga para pendukungnya menuntut tanggung jawab moral dari sang komika.
Pihak Dharma Pongrekun memberikan waktu selama 14 hari bagi Pandji untuk melakukan klarifikasi publik.
Somasi ini ditekankan sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik dan etika dalam berpendapat di ruang publik.
Respons Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Di tengah riuhnya pelaporan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan tanggapan yang cukup mengejutkan.
Berbeda dengan pihak pelapor, Gibran justru menilai apa yang dilakukan Pandji adalah bagian dari dinamika demokrasi.
Gibran menyebut bahwa materi yang disampaikan dalam Mens Rea merupakan bentuk kritik dan evaluasi yang wajar dalam kehidupan bernegara.
Menurutnya, kritik semacam itu tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
“Itu bentuk evaluasi, bagian dari kebebasan berekspresi. Sebaiknya tidak perlu dilaporkan,” ujar Wapres dalam keterangannya kepada media.
Tentang ‘Mens Rea
‘Pertunjukan Mens Rea sendiri sebelumnya telah sukses digelar secara live di 10 kota sebelum akhirnya dirilis secara digital.
Dalam penampilannya, Pandji memang dikenal berani membedah kondisi demokrasi, peristiwa politik terkini, serta melayangkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah dan pejabat publik.
Keberanian Pandji ini membuat potongan-potongan videonya viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara netizen yang mendukung kebebasan berpendapat dan mereka yang merasa tersinggung dengan gaya kritiknya.
Ancaman Terhadap Kebebasan Berkesenian?
Kasus yang menimpa Pandji Pragiwaksono ini memicu diskusi luas mengenai masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia, terutama yang dikemas dalam bentuk kesenian seperti stand up comedy.
Banyak aktivis hak asasi manusia dan komunitas seni mengkhawatirkan bahwa penggunaan pasal pencemaran nama baik terhadap materi komedi dapat menjadi preseden buruk yang membungkam kreativitas dan kritik sosial di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan somasi yang dialamatkan kepadanya. (*/sya)

































