SUKABUMITIMES.COM – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua untuk jemaah haji Kabupaten Sukabumi tahun 2026 memasuki hari-hari terakhir. Penutupan pelunasan dijadwalkan pada Kamis, 9 Januari 2026.
Kepala Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengatakan hingga kamis (8/1/2026), baru 63 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan. Pihaknya masih menunggu hingga batas akhir untuk mengetahui jumlah jemaah yang benar-benar siap berangkat pada musim haji tahun ini.
“Kami menunggu sampai besok, tanggal 9 Januari 2026. Setelah penutupan, baru dapat diketahui secara pasti berapa jemaah haji di Kabupaten Sukabumi yang siap berangkat,” ujar Manan saat ditemui di ruang kerjanya.
Berdasarkan nomor urut porsi dan kuota jemaah lansia, kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun ini diperkirakan mencapai 173 jemaah. Namun, jemaah yang diperkirakan siap melunasi hanya sekitar 73 orang, sementara sisanya terkendala sejumlah faktor.
“Ada yang terkendala faktor ekonomi, kesehatan, serta ketidaksiapan jemaah itu sendiri,” jelasnya.
Manan mengakui, jumlah jemaah haji Kabupaten Sukabumi tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh perubahan kebijakan dan rumusan kuota haji. Meski demikian, pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.
“Kami tetap bersinergi dengan pemerintah daerah. Salah satu kewajiban pemerintah daerah adalah membantu pembiayaan mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah,” katanya.
Terkait kuota yang tidak terserap, Manan menyebut kuota tersebut akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan ke daerah lain yang membutuhkan berdasarkan nomor urut porsi.
“Bisa jadi jemaah di Sukabumi sedikit, tetapi di daerah lain lebih banyak. Pengaturannya sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan rencana pemberangkatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, pemberangkatan jemaah haji 2026 dijadwalkan mulai 21 April 2026, dengan kloter pertama masuk ke embarkasi. Adapun titik keberangkatan jemaah haji Kabupaten Sukabumi direncanakan berlangsung di Pusdai Kabupaten Sukabumi.
Manan juga mengimbau jemaah yang akan berangkat agar menjaga kesehatan sejak dini agar mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik.
“Bagi jemaah yang belum saatnya berangkat, kami harap tetap bersabar dan terus berdoa,” katanya.
Adapun bagi jemaah yang belum dapat melunasi biaya haji, Manan menjelaskan bahwa selama jemaah tidak melakukan pembatalan, namanya tetap tercatat dalam sistem. Namun, sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang baru, jemaah diberikan waktu hingga lima tahun untuk melunasi biaya haji.
“Jika dalam lima tahun berturut-turut tidak melunasi dan tidak memberikan informasi, maka akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem,” pungkasnya. (rus)






























