SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa untuk malam pergantian tahun atau malam tahun baru pihak pemerintah kota (Pemkot) melarang adanya pesta kembang api.
Hal tersebut disampaikannya dihadapan sukabumitimes.com disela-sela pelaksanaan kegiatan Pekan Kopi Sukabumi (PAKANSI) 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Pegadaian kota sukabumi pada Sabtu (27/12/2025).
“Saya sudah membuat surat himbauan bahwa tidak boleh lagi ada pesta kebang api pada malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026 di kota Sukabumi,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Ayep menjelaskan bahwa surat himbauan tersebut ditandatangani pada jumat (26/12/2025).
“Surat himbauan sudah saya tandatangani kemarin,” jelasnya.
Moment malam pergantian tahun ini, pihaknya mengajak masyarakat Kota Sukabumi untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan doa, dzikir, dan shalawat, bukan dengan euforia yang berlebihan.
“Kita harus mengisi pergantian tahun ini dengan penuh makna dan jangan euforia berlebihan,” demikian Wali Kota Ayep Zaki mengingatkan warganya.
Surat himbauan yang dikeluarkan wali kota ini merupakan turunan dari surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalan instruksi tersebut dijelaskan bahwa instansi pemerintah hingga masyarakat, dihimbau untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api saat malam tahun baru.
“Selain kembang api, juga penggunaan alat-alat yang menimbulkan kebisingan, potensi kebakaran, hingga gangguan ketertiban umum dilarang untuk digunakan,” demikian isi surat edaran KDM.
KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak pernah menggelar pesta kembang api dalam rangka perayaan tahun baru.
“Pemprov Jabar tidak menggelar acara pesta kembang api. Bahkan, setiap malam tahun baru itu tidak pernah ada,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini bersifat umum dan ditujukan bagi seluruh kalangan warga Jawa Barat tanpa terkecuali, baik individu, lembaga, maupun instansi pemerintah.
“Langkah ini kita ambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta menghindari potensi risiko yang kerap muncul saat perayaan malam pergantian tahun, termasuk gangguan keamanan dan dampak lingkungan,” lanjutnya.
Dirinya berharap supaya masyarakat Jawa Barat untuk mengelar malam tahun baru dengan sederhana, namun penuh makna.
“Mari kita isi kegiatan malam tahun baru 2026 dengan hal-hal yang positif. ini moment untuk berkumpul dengan keluarga sebagai bentuk refleksi menyambut tahun baru,” ajaknya,” pungkasnya. (sya)






























