SUKABUMITIMES.COM – Suasana semarak nampak terlihat dengan jelas pelaksanaan Pajak Daerah Award 2025 yang diselenggarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi bertempat di salah satu hotel di kota Sukabumi pada Senin (22/12/2025) malam.
Adapun tema dari Pajak Daerah Award 2025 ini adalah “Pajak Daerah Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi Bercahaya, dari Kota Sukabumi untuk Indonesia”.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah (Sekda) Andang Tjahjadi, Kepala BPKPD Galih Marelia Anggraeni, para Asda, Jajaran Forkopimda, para nominator penerima Pajak Daerah Award serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan bahwa pajak daerah menjadi fondasi utama dalam melaksanakan pembangunan.
“Dari pajak inilah kita akan melaksanakan pembangunan baik berupa infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan, maupun dalam pelayanan publik,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Wali kota menegaskan bahwa visi Kota Sukabumi yang bercahaya;berdaya saing, religius, cerdas, harmonis, dan berkelanjutan, tidak mungkin terwujud tanpa dukungan Pendapatan Asli Daerah yang kuat.
Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa salah satu sumber utama berasal dari kepatuhan dan kesadaran para wajib pajak, baik dari unsur masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah.
“Melalui Pajak Daerah Award, Pemerintah Kota Sukabumi ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pelaku pajak. Bapak dan Ibu sekalian bukan hanya berkontribusi dalam angka dan laporan, tetapi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kota, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya,” ujar Ayep Zaki.
Dalam kesempatan ini, Ayep Zaki juga memaparkan capaian pajak daerah Kota Sukabumi per 19 Desember 2025 yang telah mencapai Rp126.346.939.102 atau sebesar 98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp128.969.498.745.
Menghadapi tantangan pengelolaan pajak daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Wali Kota, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, digitalisasi layanan, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.
Berikut daftar penerima anugerah Pajak Daerah Award 2025:
Kategori Kepatuhan PBB-P2 Tingkat RW:
- RW 01 Citamiang,
- RW 01 Warudoyong,
- RW 14 Sriwedari,
- RW 07 Gunungparang,
- RW 07 Jayamekar,
- RW 06 Cikundul, dan
- RW 06 Sindangpalay
Masing-masing menerima uang pembinaan sebesar Rp15 juta.
Kategori tingkat kelurahan, penghargaan terbaik:
- Kelurahan Gunungparang,
- Kelurahan Warudoyong dan
- Kelurahan Selabatu.
Tingkat kecamatan terbaik:
- Kecamatan Citamiang,
- Kecamatan Warudoyong dan
- Kecamatan Gunungpuyuh.
Kategori Mitra Kerja dan Profesional Terbaik, Notaris Terbaik:
- Tjoeng Indriyani Kusuma Lestari
- Cyrenia Ratrias Ismudiati dan
- Hj. Lilis Supartini, S.H., M.Kn.
Adapun PPATS Terbaik diraih oleh Camat Lembursitu.
Di sektor usaha dan wajib pajak daerah:
- Hotel Daun Hijau.
- Ales Place Cipoho,
- Varista,
Kategori Kontribusi Pajak Terbesar:
- PT Dapur Boga Lestari (Wizzmie),
- PT Sumber Kebajikan Abadi (Movieplex),
- PT Graha Daya Sejahtera (Laska).
Kategori Kepatuhan Terbaik:
- PT Putri Tunggal Sejahtera (Fresh Hot)
- Spark Odeon dan
- Solaria.
Sektor usaha hotel dinobatkan sebagai Sektor Usaha Terbaik, sedangkan Seecul terpilih sebagai Wajib Pajak Daerah Terfavorit.
Penghargaan Penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (KTMDU/KBMDU): Yati Murniati dari Kelurahan Karamat sebagai juara pertama, disusul oleh Yuyun Yuliantika, Asunah, dan Endang Srimulyani.
Kategori Digitalisasi Retribusi Daerah:
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, serta
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. (sya)



























