Pajak Daerah Award 2025 Sebagai Langkah Bangkit Pajak di Kota Sukabumi, Wali Kota: Tidak Tegas Pelanggar Pajak!

SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan akan menindak tegas bagi siapapun yang jadi pelanggar pajak.

Penegasan ini disampaikan kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai disela-sela pelaksanaan kegiatan Pajak Daerah Award 2025 yang dilaksanakan oleh BPKPD Kota Sukabumi di salah satu hotel pada Senin (22/12/2025).

“Pelanggar pajak yang nakal bakal kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wali Kota Ayep Zaki.

Ayep Zaki menyatakan bahwa pelaksanaan Pajak Daerah Award 2025 ini merupakan langkah untuk membangkitkan semua pembayaran di kota Sukabumi.

“Terimakasih kepada Wizzmie yang telah meraih penghargaan pembayar pajak yang terbaik,” ucap Ayep Zaki.

Dirinya mengajak kepada semua wajib pajak, baik itu rumah makan, restoran, hotel, tempat kuliner maupun perusahaan lainnya untuk taat membayar pajak.

“Mari bersama-sama dengan pemerintah kota membangun kota Sukabumi secara berkeadilan,” ajaknya.

Pendapatan pajak kota Sukabumi untuk tahun 2025, Ayep mengakui ada kenaikan bila dibanding dengan tahun sebelumnya.

“Tapi belum mencapai dari apa yang diharapkan. Masih jauh sebenarnya, karena di tahun 2024 PDRB kita itukan Rp16,4 Triliun. Acuannya dari PDRB tersebut dan kita akan optimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak ini,” ujar orang nomor satu di Kota Sukabumi.

Wali kota menyatakan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem perpajakan.

“Karena pajak merupakan salah satu instrumen untuk membangun kota Sukabumi,” tandasnya.

Terkait dengan pencapain target dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ayep Zaki menyatakan bahwa ada yang sudah pencapaian 100 persen, tetapi targetnya kecil.

“Jadi capaian terlampaui, nanti di tahun 2026 akan kita evaluasi dan targetnya akan kita naikkan. Supaya pencapaian 100 persen itu sesuai dengan data yang ada, seperti PBB-P2 tahun ini tercapai, tetapi ada piutang sebesar Rp35 miliar, PDAM juga mempunyai piutang sebesar Rp25 miliar. Nah itu sudah Rp60 miliar, kalau itu bisa dikolektifkan kita akan bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur dengan nilai yang sama,” bebernya.

Sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah dari pajak, Ayep Zaki berjanji akan membereskan supaya tidak ada kebocoran dari pihak penyelenggaran, yakni pemerintah daerah.

“Artinya semua petugas akan kita benahi, supaya tidak ada kebocoran, kita bicara ke depan, bukan bicara ke belakang. Nanti di bulan Januari 2026 akan di release semuanya,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed