SUKABUMITIMES.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi secara resmi mendapat persetujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi dan akan memulai melayani pasien terhitung sejak 1 Januari 2026 yang akan datang.
Tentu saja, dengan disetujuinya hal tersebut menjadi tonggak penting bagi RSUD Bunut kota Sukabumi, karena sejak tahun 2018 sebenarnya sudah mengajukan penambahan layanan kemoterapi, namun belum mendapat persetujuan dari BPJS kesehatan.
Upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dan Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya membuahkan hasil.
Pencapaian ini, tentu saja tidak lepas dari perhatian langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Dimana wali kota melakukan kunjungan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti pada (18/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota mengajukan permohonan percepatan layanan kemoterapi di RSUD Bunut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, sebagian Kabupaten Cianjur, serta sebagian Kabupaten Lebak.
“Alhamdulillah, dalam audiensi tersebut Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. dapat disetujui,” ucap syukur Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Kepastian tersebut kemudian diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada Kamis, 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa pelayanan kemoterapi secara resmi disetujui.
Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Yanyan Rusyandi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini.
“InsyaAllah dengan kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. ini diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya,” Ujar Yanyan Rusyandi.
RSUD R. Syamsudin, S.H. berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, didukung oleh sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Semoga ikhtiar penambahan layanan kemoterapi semakin memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi,” pungkasnya. (*/sya)

























