SUKABUMITIMES.COM– Suasana haru dan penuh sukacita menyelimuti Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025) kemarin, dimana sebanyak 78 pegawai honorer yang selama ini mengabdi di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi.
Momentum tersebut menjadi babak baru bagi para pegawai yang selama bertahun-tahun menjalankan tugas pelayanan administrasi dewan. Kini, mereka mengantongi kepastian status kepegawaian sekaligus dorongan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, tidak menyembunyikan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut. Menurutnya, pengangkatan 78 pegawai dari status honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan capaian penting bagi lembaga yang dipimpinnya.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Wawan menegaskan bahwa pengangkatan ini diharapkan mendorong peningkatan produktivitas, efektivitas, dan profesionalisme dalam layanan kesekretariatan. Hal itu menjadi krusial mengingat Sekretariat DPRD memegang peranan penting dalam mendukung tiga fungsi utama dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat semakin meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.
Tidak lupa, Sekretaris DPRD Wawan Godawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan yang diberikan dalam proses pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Wawan menilai langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur, khususnya di lingkungan lembaga legislatif.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” terangnya.
Dengan pelantikan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi berharap roda layanan legislatif berjalan semakin optimal, responsif, dan profesional demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Harapan kami, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi oleh para pegawai yang telah diangkat jadi PPPK paruh waktu,” tutup Wawan. (stm)
































