SUKABUMITIMES.COM – PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi terus memaksimalkan penyaluran Bantuan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Sukabumi.
Program ini dikebut menyusul batas waktu penyaluran yang ditetapkan hingga 30 November 2025 mendatang.
Ketua Satuan Tugas Penyaluran Bantuan Kesra, Awal Khusna, yang juga menjabat sebagai Supervisor di Kantor Pos Cabang Sukabumi, menjelaskan bahwa penyaluran dimulai sejak Jumat pekan lalu.
“Namun, informasi resmi kepada masyarakat terkait penyaluran bantuan tersebut baru tersampaikan pada Kamis sebelumnya,” jelas Awal Kusna ketika diwawancarai sukabumitimes.com di kantornya pada Kamis (27/11/2025)
Pada hari pertama pelaksanaan, penyaluran dilakukan secara simbolis atau launching kepada 41 KPM di salah satu desa. Penyaluran baru berjalan efektif pada Senin, 24 November 2025.
“Total alokasi penerima bantuan untuk Kota Sukabumi mencapai 15.212 KPM,” ujarnya.
Hingga Kamis (27/11/25), penyaluran telah memasuki hari keempat dengan capaian realisasi sekitar 44 persen dari total KPM. “Kurang lebih sekitar 8.000 KPM yang masih belum tersalurkan. Kami terus mengejar target agar semua bantuan terserap maksimal sesuai instruksi Kementerian,” ujar Awal di ruang kerjanya.
Pihak Pos juga melakukan penyaluran khusus dengan metode home visit bagi KPM disabilitas maupun warga yang tengah sakit berat.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan melalui kantor pos, kecamatan, hingga desa dengan memanfaatkan berbagai outlet pelayanan yang tersedia.
Awal menegaskan bahwa beberapa kendala seperti KPM yang telah meninggal dunia dapat berpengaruh pada persentase penyaluran. “Anggaran untuk penerima yang meninggal akan dikembalikan ke pemerintah,” terangnya.
Ia mengimbau seluruh penerima bantuan yang sudah terjadwal agar segera mendatangi kantor pos sesuai informasi dari RT/RW atau aparat desa, mengingat waktu penyaluran yang semakin terbatas. (rus)





























