SUKABUMITIMES.COM – Sering kita mendengar apa itu air mineral dan air demineral. Apakah keduanya ada perbedaan atau memang sama? Yuk kita cari tahu persamaan dan perbedaannya.
Kita melihat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dijual dipasaran itu tidak semua air mineral, ada juga yang air demineral.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan bahwa air mineral dan air demineral termasuk dalam kategori resmi AMDK yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa air mineral adalah air yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu secara alami, tanpa penambahan zat lain.
Sementara itu, air demineral adalah air yang diperoleh melalui proses pemurnian, seperti destilasi, deionisasi, atau reverse osmosis (RO), dengan kandungan mineral yang sangat rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Dengan demikian, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa air mineral berasal dari sumber alami yang mempertahankan unsur mineralnya, sedangkan air demineral merupakan hasil proses teknologi tinggi yang menyingkirkan mineral demi kemurnian maksimal.
Proses Produksi Air Mineral dan Demineral itu sebagai berikut: air mineral umumnya berasal dari mata air pegunungan atau sumber air bawah tanah yang kaya mineral. Setelah melewati proses penyaringan dan sterilisasi, air langsung dikemas tanpa penambahan bahan kimia atau mineral buatan.
Sementara itu, air demineral melalui serangkaian proses pemurnian. Proses reverse osmosis atau deionisasi akan menghilangkan semua ion mineral, sehingga air menjadi sangat murni.
Hasil akhirnya adalah air yang benar-benar bersih dari unsur logam maupun mineral.
Meskipun sama-sama memenuhi syarat air layak konsumsi, kedua jenis air ini memiliki karakter berbeda. Air mineral terasa sedikit ‘berisi’ di lidah, sedangkan air demineral cenderung lebih ringan dan hambar.
Kandungan-Manfaat Air Mineral dan Demineral Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, air mineral dapat menjadi salah satu sumber tambahan mineral bagi tubuh, seperti kalsium dan magnesium sehingga jenis ini lebih umum dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.
Sementara air demineral, meski aman diminum, lebih sering dimanfaatkan untuk kebutuhan khusus, seperti industri makanan dan minuman, laboratorium, hingga penggunaan pada peralatan yang membutuhkan air murni tanpa endapan mineral.
Kedua jenis air tersebut wajib memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan BSN, yakni SNI 3553:2015 untuk air mineral dan SNI 6241:2015 untuk air demineral. Produk yang beredar di pasaran juga harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Contoh Merek AMDK Air Mineral dan Demineral
Air mineral: Aqua, Le Minerale, Vit
Air demineral: Amidis, Cleo. (*)
































