SUKABUMITIMES.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para pegawai di lingkungan kerjanya pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Gunung Puyuh itu dihadiri langsung oleh Kepala Bimas Islam Kementerian Agama Kota Sukabumi, Ludi Jalaludin, didampingi Kepala KUA Gunung Puyuh, Muksin, serta para peserta bimbingan.
Dalam sambutannya, Ludi Jalaludin menjelaskan bahwa kegiatan Bimwin kali ini merupakan bagian dari program supervisi dan pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kemenag Kota Sukabumi untuk memperkuat sistem pelayanan pernikahan di seluruh KUA agar semakin profesional dan berintegritas.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh KUA di Kota Sukabumi. Dalam satu tahun, kami melaksanakan empat kali pembinaan. Tujuannya untuk memastikan seluruh layanan perkawinan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ludi.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga penguatan kapasitas bagi pegawai KUA agar mampu memberikan pelayanan prima. Selain itu, pembinaan juga berfungsi untuk menyegarkan kembali pemahaman terkait kebijakan, regulasi, dan tata kelola administrasi pernikahan yang kian dinamis.
Dalam kesempatan itu, Ludi juga menyoroti berbagai program unggulan Bimas Islam, di antaranya Pusaka Sakinah, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi pelajar SMA, serta Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
“Seluruh program ini bertujuan membangun ketahanan keluarga dari hulu ke hilir, mulai dari pra nikah hingga pasca nikah,” jelasnya.
Menurut Ludi, meningkatnya angka keretakan rumah tangga menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, Kemenag terus menggencarkan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Banyak rumah tangga yang rapuh bukan karena ekonomi, tetapi karena kurangnya pemahaman tentang makna dan tanggung jawab pernikahan. Maka, pembinaan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Gunung Puyuh, Muksin, menuturkan bahwa kegiatan pembinaan internal ini juga berfungsi untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap pegawai.
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan urusan perkawinan. Pembinaan seperti ini sangat penting untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan profesionalitas kerja,” katanya.
Muksin menambahkan, pembinaan ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai KUA untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Intinya, pimpinan kita mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak keluar dari koridor aturan. Semoga kegiatan ini bisa menjadi energi baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di KUA Gunung Puyuh,” pungkasnya. (rus)