Oleh: Saehudin (Direktur Mumtaza Institute dan Pengurus MUI Kota Sukabumi Bidang Pendidikan dan Pelatihan)
Dalam tulisan ini, ulama dapat diartikan sebagai orang yang menitik beratkan perhatiannya pada dakwah langsung, sementara alim disini adalah orang yang memiliki pemahaman-pemahaman agama berdasarkan keilmuan yang menyertainya (dakwah tidak langsung). Kedua tokoh ini menempati posisi sentral dalam kemajuan umat, ulama membutuhkan alim agar apa yang disampaikan sesuai dengan kaidah-kaidah agama, sementara alim membutuhkan corong-corong untuk menyampaikan apa yang ia teliti kemudian diyakini sebagai sebuah kebenaran.
Pada tataran pelaksanaannya baik itu ulama dalam menyampaikan keyakinannya, maupun alim dalam menyampaikan kebenarannya seringkali tidak memiliki jalur komunikasi yang tepat. Bahkan sering kali terjadi mis understanding dalam memahami sebuah konsep. Ulama memiliki sudut pandang terhadap metodologi yang paling tepat dengan melihat realitas umat, sementara alim menitikberatkan kepada metodologi pembenaran berdasarkan hukum yang dia temui. Dan akhirnya tidak terdapat titik temu seperti yang sering kita temui dalam pendekatan-pendekatan yang dikembangkan antara pendekatan adab dan fiqih yang sering kali terlihat sepertinya bertentangan.
Jika saja ketidak tercapaian titik temu itu pada wilayah tertutup antara alim dan ulama mungkin itu tidak begitu berpengaruh pada kehidupan umat. Namun seringkali dalam prakteknya terjadi saling sela di antara keduanya. Persaingan pun seolah-olah terjadi, ulama dengan kekuatan umatnya tetap bersikukuh pada pendiriannya sementara alim tetap bersikukuh pada kebenarannya. Dan yang lebih parah lagi terjadi saling serang dalam mimbar-mimbar yang dilaksanakan baik itu mimbar langsung maupun mimbar tidak langsung (pers).
Akibat dari terjadinya ketidaksepakatan tersebut yang paling merasakan akibatnya adalah kita sebagai umat yang seringkali saling berhadapan dengan kita sendiri. Kita seringkali berkutat dalam tujuan yang sama, namun karena cara dan metoda yang berbeda akhirnya terjadi perpecahan di antara kita sendiri.
Di pihak lain antara alim-ulama dan umat seperti ada jurang pemisah. Jurang pemisah tersebut berbentuk skat-skat transparan seperti tak ada, namun ketika kita mau menembusnya kita terbentur pada dinding yang tebal yang susah untuk ditembus bagaikan sebua tirani yang membentenginya. Kita seperti berada dalam aquarium yang dapat melihat namun tak dapat menembusnya berkutat di lingkungan yang memang terbatas oleh kita yang membatasinya. Sementara orang lain begitu mudah mengamati tindak-tanduk kita karena skat yang begitu transparan yang memudahkan untuk menilainya.
Alim-ulama di satu pihak serta umat di pihak lainnya seperti layaknya antara air dan minyak sama-sama cair namun susah untuk menyatu. Ulama layaknya seperti setitik minyak yang berada dalam genangan air, walaupun kecil namun tetap saja hidupnya terpisah mengambang di antara air. Kita terjerumus ke dalam tradisi kasta yang menempatkan posisi ulama sebagai pandita yang hidupnya tidak tersentuh oleh masyarakat.
Para alim-ulama menjadi kelompok-kelompok orang yang selalu menghakimi umat, memberikan penilaian-penilaian bahkan memberikan justifikasi bahwa umat melakukan ini dan itu. Sementara umat merasa dirinya sebagai objek dari alim ulama yang selalu memberikan perintah-perintah agar melakukan ini dan itu, sementara umat merasa kehilangan panduan dalam melaksanakannya karena kehilangan panutan atau contoh terdepan sebagai panduan pelaksanaannya.
Kondisi seperti itu pada akhirnya merembes ke dalam pola pikir kita untuk memposisikan agama kita pada kotak-kotak yang kaku. Tanggung jawab agama adalah tanggung jawab Alim Ulama. Urusan duniawi adalah tanggung jawab kita sebagai umat kebanyakan. Tidak mungkin menyatukan ke dalam sebuah konsep yang bisa menyatukan kedua kubu ini.
Akibat dari hal tersebut dapat terlihat dari terposisikannya agama dalam mesjid-mesjid atau tempat peribadatan lainnya. Sementara di luar wilayah itu menjadi tanggung jawab masyarakat (umat). Kemiskinan yang harusnya diperangi dengan simbol zakat, kebodohan yang harusnya diperangi dengan simbol “iqra” dan lain-lain, tidak menjadikan konsepsi Islam, melainkan konsepsi peradaban kita, (kesadaran moral atas dasar peradaban) bukan sesuatu yang jauh-jauh hari diperangi oleh Islam sebagai agama yang memang memiliki cakupan dunia dan akhirat. Islam yang lebih menitik beratkan kepada tercapainya kemakmuran bersama serta tanggung jawab sosial bergeser menjadi tercapainya ekslusivitas agama serta tanggung jawab alim ulama selaku manusia individu. Sementara umat di pihak lain mengambil tanggungjawab agama tersebut menjadi sebuah tanggungjawab sosial biasa (peradaban). Semoga alim-ulama dapat bersinergis untuk membangun peradaban umat yang lebih maju. (*)






























