SUKABUMITIMES.COM – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, hingga akhir September 2025 menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data terakhir, realisasi pembayaran PBB di wilayah tersebut sudah mencapai 55,90 persen, dengan tingkat kepatuhan wajib pajak sebesar 52,82 persen. Angka ini menempatkan Kecamatan Gunungpuyuh di posisi keempat tingkat kota untuk realisasi dan urutan keempat pula untuk kepatuhan.
Untuk kategori realisasi piutang, capaian PBB di Gunungpuyuh jauh lebih baik. Dari piutang yang ditetapkan, sudah terealisasi 70,38 persen dengan tingkat kepatuhan sebesar 83,55 persen.
Dengan capaian ini, Kecamatan Gunungpuyuh berhasil menduduki peringkat ketiga untuk realisasi piutang dan peringkat kedua untuk kepatuhan.
“Alhamdulillah, ini menunjukkan kerja keras bersama antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat,” ujar Camat Gunungpuyuh, Widya Yudha Setiawan pada Senin (29/9/2025).
Yudha menjelaskan, ketetapan PBB di Kecamatan Gunungpuyuh pada 2025 mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Dari jumlah tersebut, target capaian dipatok 75 persen. Hingga saat ini, realisasi masih berada di angka 70 persen sehingga masih ada kekurangan.
“Untuk kepatuhan, target kita 80 persen, tapi kini sudah surplus 3,55 persen dari target,” katanya.
Pihak kecamatan optimistis capaian tersebut akan terus meningkat menjelang penutupan pembayaran pada 30 September. Berdasarkan pengalaman, banyak wajib pajak di wilayahnya yang baru melakukan pembayaran mendekati tenggat waktu.
“Biasanya pembayaran meningkat signifikan di akhir bulan. Kami berharap wajib pajak besar juga segera merealisasikan kewajibannya,” ucap Yudha.
Agar target tercapai, Kecamatan Gunungpuyuh gencar melakukan berbagai langkah strategis. Sosialisasi kepada masyarakat terus digalakkan, termasuk dengan membuka gerai pembayaran PBB di beberapa titik. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah warga sekaligus mendekatkan layanan.
“Dengan gerai layanan, warga tidak perlu jauh-jauh. Mereka bisa langsung bayar di lokasi terdekat,” kata Yudha.
Selain itu, pihak kecamatan juga melakukan penyasaran terhadap wajib pajak dengan nilai PBB kecil, misalnya tanah kosong yang berada di dalam gang dengan nilai hanya sekitar Rp5.000.
Meski nilainya kecil, Yudha menegaskan kepatuhan tetap penting untuk membangun budaya taat pajak di masyarakat.
“Setiap rupiah sangat berarti untuk pembangunan daerah,” tuturnya.
Evaluasi rutin bersama lurah di wilayah Gunungpuyuh juga terus dilakukan. Dalam rapat evaluasi, camat menyampaikan progres capaian sekaligus memberikan arahan agar lurah bisa lebih aktif mendorong masyarakat membayar PBB.
“Kami terus mendorong seluruh jajaran agar tetap bekerja keras sampai penutupan,” ujarnya.
Dengan capaian yang terus meningkat, Kecamatan Gunungpuyuh berharap bisa naik peringkat baik dari sisi realisasi maupun kepatuhan.
“Kami optimistis, menjelang akhir bulan banyak wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya. Semoga target tercapai dan bahkan melampaui,” kata Yudha. (rus)































