SUKABUMITIMES.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu II Km 18, tepatnya di Kampung Cilangkap RT 03/04, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/9/2025)
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan gas LPG 3 kilogram bernomor polisi F 4848 YU dan dump truck Hino bernomor polisi B 9098 SYV.
Akibat tabrakan tersebut, kedua pengemudi mengalami luka-luka ringan, sementara sebuah rumah warga ikut rusak tertabrak dump truck yang terdorong setelah benturan.
Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, dalam keterangannya menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Colt Diesel yang dikemudikan HA (60), warga Sagaranten, melaju dari arah Cikembar menuju Cikembang. Saat melintasi jalan lurus menurun, kendaraan diduga oleng ke kanan hingga menabrak dump truck yang dikemudikan DA (54), warga Cisaat.
“Setelah tertabrak, dump truck sempat terdorong ke kiri hingga menabrak pagar rumah milik warga bernama Eli (54), seorang karyawan swasta asal Cibadak,” terang Ipda Wangsit.
Dalam insiden tersebut, kata Ipda Wangsit, pengemudi dump truck DA mengalami luka di dada dan kaki kanan, sementara pengemudi Colt Diesel HA menderita luka lecet di kepala, tangan, dan kaki. Keduanya berstatus luka ringan (LR) dan mendapat penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Selain korban luka, kerugian materi akibat kerusakan kendaraan dan pagar rumah ditaksir mencapai puluhan juta,” terangnya.
Adapun kondisi di lokasi kejadian saat itu, lanjut Ipda Wangsit, diketahui jalan beraspal dalam kondisi baik, lurus menurun, cuaca cerah, arus lalu lintas lancar, dan terdapat marka jalan. Di sisi kiri jalan terdapat kebun, sementara sisi kanan berupa permukiman penduduk.
“Personel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (stm)


























