SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Hal ini tercermin dalam kegiatan Pemberdayaan Dana Kelurahan Benteng yang digelar di Aula Gedung BJB Kota Sukabumi pada Rabu (17/9/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Camat Warudoyong, Lurah Benteng, Tri Astuti, serta puluhan peserta yang terdiri dari RT, RW, Karang Taruna, hingga tamu dari Kejaksaan Negeri Sukabumi dan Kepolisian.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, pemberdayaan dana kelurahan adalah momentum penting agar pengurus RT, RW, dan Karang Taruna lebih taat hukum serta mampu mengelola program secara transparan.
“Ke depan kita berkomitmen menegakkan hukum di Kota Sukabumi. Kalau ada kekurangan di masa lalu, mari kita koreksi bersama-sama,” ujar Ayep.
Ia juga menegaskan pentingnya kekompakan dan soliditas di tingkat masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, target pembangunan lima tahun ke depan diyakini bisa tercapai, termasuk dalam peningkatan fiskal yang akan menopang pembangunan di berbagai bidang.
Selain itu, Ayep menyinggung program P2RW (Pemberdayaan Partisipasi Rukun Warga) yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fisik seperti talud, drainase, jalan lingkungan, rumah ibadah, posyandu, hingga pengelolaan sampah.
Agar pengelolaan dana lebih akuntabel, Pemkot Sukabumi telah melakukan konsultasi dengan BPK dan BPKP. “Tujuannya supaya laporan keuangan bisa lebih sederhana, mudah, dan tidak rumit,” tambahnya.
Wali kota juga mendorong RT/RW untuk kembali mengoptimalkan kegiatan Siskamling di wilayah masing-masing. Menurutnya, keamanan lingkungan menjadi pondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan di tingkat kelurahan.
Di sisi lain, Lurah Benteng, Tri Astuti, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanah Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan dana kelurahan. Tujuannya meningkatkan kapasitas RT, RW, dan Karang Taruna, baik dari segi keterampilan, sikap, maupun tanggung jawab sosial.
“Dengan hadirnya kejaksaan dan kepolisian dalam forum ini, kami berharap pesan terkait penegakan hukum dan pembinaan masyarakat dapat tersampaikan langsung. Harapan kami, kompetensi RT/RW meningkat, terutama dalam memahami aspek hukum dan mengawal program wali kota,” ungkap Tri. (rus)