SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, kesepuluh pegawai RSUD R Syamsudin SH (Bunut) yang terbukti positif narkoba adalah tindakan pelanggaran serius.
Hal ini diungkapkan Ayep Zaki kepada sukabumitimes.com setelah menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Merdeka pada Minggu (17/8/2025) kemarin.
“Dan pastinya mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa saja dilakukan mutasi sampai pada pemecatan sebagai ASN bagi mereka yang memang sudah menjadi pegawai pemerintah,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Wali Kota menekankan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan , begitu juga bagi birokrasi struktural di kalangan Pemkot Sukabumi.
“Kalau ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan ada sanksi yang tegas. Minimal dimutasi sampai pada proses pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat sebagai ASN,” tekannya.
“Ini bukan hanya gertak saja, karena sejak saya menjabat sudah ada beberapa ASN yang dikenai sanksi tegas pemberhentian dari ASN. Bahkan termasuk saya selaku Wali Kota kota Sukabumi siap diberi sanksi sesuai aturan, jika memang melakukan pelanggan,” lanjutnya.
Saya sudah berulangkali menyampaikan terkait dengan kejujuran dalam dalam hal bagi birokrat yang ada di kota Sukabumi.
“Semua konsepnya yang sering saya sampaikan adalah sidik, amanah, Fatonah dan tabligh. Diharapkan semua pegawai itu mempunyai kejujuran dalam segala hal,” ujarnya.
Untuk permasalahan kesepuluh pegawai RSUD Bunut yang terbukti positif narkoba ini, Ayep menyatakan, semua diserahkan ke Plt direktur.
“Karena semua sudah saya serahkan ke pak direktur, tidak mungkin semua dilakukan oleh Wali Kota,” tandasnya.
Ketika ditanya, sejuah mana Wali Kota mengetahui kejadian tersebut, Ayep Zaki mengaku dari awal sudah mengetahui dan mengikuti perkembangan yang terjadi.
“Saya sejak awal sudah memonitor kasus ini.
Jadi semua kejadian-kejadian yang terjadi di kota Sukabumi saya monitor semuanya. Hanya saja tetap diatasi, ada yang dipublish ada yang tidak,” terangnya.
Ketika ditanya apakah pihak Pemkot Sukabumi akan melakukan evaluasi terkait kasus keterlibatan kesepuluh pegawai RSUD Bunut yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Ayep menjawab pasti akan melakukan evakuasi.
“Pasti, saya akan melakukan evaluasi, supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah pengukuhan Paskibraka di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi pada Jumat (15/8/2025) malam.
Dirinya juga akan menegakkan kedisiplinan bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa melihat latar belakangnya.
“Saya terus menghimbau kepada para ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi harus disiplin dan ikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (sya)




























