SUKABUMITIMES.COM – Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH Yanyan Rusyandi membenarkan bahwa ada dugaan pegawai RSUD Bunut yang menggunakan narkotika.
Hal ini diungkapkan Yanyan Rusyandi dihadapan awak media pada Jumat (15/8/2024). Ia menyebut ada sepuluh orang dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut, setelah dilakukan screening terhadap seluruh pegawai RSUD Bunut pada Juli 2025 yang lalu.
“Kami mengetahui setelah dilakukan screening dan mendapati ada penyalahgunaan napza. Sebenarnya screening ini memang rutin kami lakukan,” ungkap Yanyan Rusyandi pada Jumat (15/8/2025).
Yanyan lebih jauh mengatakan setidaknya ada sepuluh oknum pegawai yang dinyatakan positif narkoba.
“Mereka tersebar dengan tugas di bagian administrasi dan perawat, empat diantaranya dengan status ASN. Semuanya laki-laki, tadi yang status ASN sama TKK BLUD dan satu pegawai outsourcing,” kata Yanyan.
“Kemudian jika dilihat dari profesinya, lima perawat dan 4 admin,” tambahnya.
Dengan ditemukannya ada pegawainya yang menyalahgunakan narkoba, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memeriksa kesepuluh oknum pegawai tadi.
“Saya langsung terjun sendiri untuk mem BAP mereka,” jelasnya.
Saat ini terhadap mereka langsung diambil tindakan tegas. Enam pegawai langsung kami berhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.
“Sedangkan ke empat ASN kami masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi,” terangnya.
Mereka yang berstatus ASN saat ini sudah kami bebas tugaskan melalui SK Direktur.
“Saat ini sedang diproses di BKPSDM dan juga ke pak Wali, serta ke inspektorat,” ungkap Yanyan Rusyandi.
Yanyan lebih lanjut menegaskan bahwa obat yang mereka dapatkan itu berapa dari luar rumah sakit.
“Alasan mereka ada yang merasa stres atas permasalahan rumah tangga dan ada yang katanya mencoba-coba. Bagaimanapun juga mereka telah melakukan pelanggan berat,” pungkasnya. (sya)

























