Pemburu CASN Wajib Tahu, 2025 Tidak Ada Penerimaan Aparatur Baru

Headline, Nasional30 Dilihat

SUKABUMITIMES.COM – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh telah mengklarifikasi bahwa di tahun 2025 ini tidak akan ada program penerimaan Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN).

Hal ini disampaikan oleh Prof. Zudan Arif Farkrullah saat podcast Antaranews beberapa waktu lalu.

Kepala BKN ini menjelaskan lebih berfokus pada penyelesaian pengangkatan TMT 1 Juni dan harus sudah diserahkan paling lambat 30 Juni 2025 yang lalu.

“Jadi bulan Juni harus tuntas untuk CPNS ya, 2025 tidak ada lagi program untuk penerimaan CASN dulu. bisa jadi di tahun 2026 atau 2027 nanti melihat kebutuhan dari instansi-instansi.

Kemudian, untuk PPPK ini masih banyak yang daftar dan harus diselesaikan paling lambat di bulan Oktober 2025.
“Jadi, TMT-nya 1 Oktober dan SK-nya sudah harus diserahkan pada tanggal 30 Oktober itu paling akhir dan nanti untuk CPNS tahun 2025 baru kita lakukan setelah program ini selesai semua dan melihat kebutuhan konkret dari instansi-instansi mengajukan atau tidak,” ujar Zudan Arif Farkrullah.

Pihaknya sekali lagi menegaskan, bahwa tahun 2025 tidak ada lagi penerimaan CASN.
“Karena kalau melihat sekarang sudah cukup ya, 2025 tidak ada lagi program untuk penerimaan CASN dulu. Jadi misalnya sekarang sudah tercukupi semua, tidak perlu ada seleksi di 2025 untuk CASN tahun ini, tapi kita menyelesaikan yang 2024,” tegasnya.

Ia membeberkan, kalau ada kementerian lembaga yang sangat urgen membutuhkan, silakan mengajukan ke Ibu Menpan RB.

“Kebutuhan untuk itu gitu. Nah, sistem seleksi itu selalu kita evaluasi setiap waktu mulai dari jenis soalnya untuk memastikan bahwa standar yang masuk calon ASN-nya itu sesuai dengan nilai ambang batas dan soalnya selalu kita update untuk meningkatkan kualitas calon ASN yang masuk setiap tahun,” bebernya.

Selain penekanan pada soal tes, pihak BKN juga memperhatikan dari sisi bisnis proses pelaksanan makin disederhanakan dan makin transparan.

“Nah, kita berharap semua kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten kota cukup menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Karena di sini tingkat transparansinya tinggi dan keluar sudah diketahui hasilnya. Anak-anak keluar tes hasilnya sudah bisa dilihat,” kata Prof. Zudan.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa proses seksi CASN ini merupakan proses yang berlanjut dan kepala daerah tidak boleh tidak mengangkat ASN dan PPPK apapun alasannya.

“Ada yang bertanya, Pak, boleh enggak PPPK-nya enggak usah saya angkat? Daerah enggak punya duit misalnya begitu karena anggarannya akan dipakai untuk membangun infrastruktur. Saya menyampaikan enggak boleh proses pemerintahan itu berkelanjutan,” ungkapnya.

Prof. Zudan Arif Farkrullah menegaskan tidak boleh yang sudah diterima sekarang tidak diangkat, wajib diangkat.

“Semua kepala daerah, kementerian, lembaga wajib mengangkat CPNS dan P3K yang sudah dinyatakan lulus per 1 Juni CPNS dan 1 Oktober PPPK,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *