SUKABUMITIMES.COM – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat paripurna bersama pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota penjelasan bupati atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 tersebut dipimpin ketua Budi Azhar Mutawali dengan didampingi wakil ketua H. Usep dan juga Ramzi Akbar Yusup.
Turut hadir dari pemerintah daerah yakni Wakil Bupati Sukabumi Andreas serta juga para kepala perangkat daerah, para camat serta unsur unsur terkait lainnya.
“Hari ini sesuai rapat Bamus, DPRD melakukan rapat paripurna mengenai penyampaian nota bupati LPPA tahun 2024,” ungkap Budi Azhar Mutawali ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
“Intinya kami DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang sudah mendapatkan dari BPK RI, Opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini adalah satu prestasi yang sangat baik saya kira,” imbuhnya.
Usai mendengarkan nota penjelasan bupati atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, kata Budi Azhar selanjutnya untuk rapat paripurna membahas terkait mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati dan pak wakil beserta jajaran pemerintah daerah, mudah-mudahan Opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” jelasnya.
“Dan saya meyakini, penyajian LPPA kepada kami juga, yang mulai dibahas ini sudah sesuai dengan apa yang raih dari WTP sendiri. Nanti tinggal rapat paripurna lanjutannya, kita akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap LPPA tersebut,” tuturnya. (stm)
































