SUKABUMITIMES.COM – Tak sedikit dari mereka yang terjerat utang pinjaman online (Pinjol) awalnya hanya berniat mencari jalan keluar dari tekanan ekonomi. Namun, sistem yang ruwet, minim pendampingan, dan sarat ancaman justru menyeret mereka lebih dalam ke jurang ketakutan.
Menjawab kegelisahan itu, PT Malahayati Nusantara Raya hadir di Sukabumi, membawa semangat pemulihan mental lewat program New Member Training Malahayati.
Pelatihan yang digelar di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan,Minggu (15/6/2025) bukanlah sekadar kegiatan seremonial.
Di sana, para peserta diajak melepaskan diri dari rasa takut yang selama ini mencekik, akibat tekanan psikologis, teror sebar data, hingga intimidasi dari debt collector yang membayangi setiap hari.
“Banyak dari kami dulu tidak tahu jalan keluar. Kini kami ingin jadi bagian dari jalan keluar itu,” ungkap Arif Rochman, Wakil CEO Regional 2 PT Malahayati, yang juga pernah menjadi korban Pinjol.
Ia menuturkan bahwa pengalaman pribadi menjadi alasan kuat untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih manusiawi bagi mereka yang mengalami hal serupa.
Menurut Arif, selama ini masyarakat hanya diarahkan untuk menggunakan layanan Pinjol tanpa edukasi yang memadai mengenai risikonya.
Ketika gagal bayar, mereka sering kali memilih mengorbankan kebutuhan keluarga demi menutup utang, bahkan jika harus hidup dalam tekanan dan rasa malu.
“Pinjol ini berbeda dari sistem perbankan. Ia tidak punya wajah, tidak ada ruang dialog. Ketika gagal bayar, yang datang bukan solusi, tapi ancaman,” kata Arif.
Karena itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya literasi digital dan pemahaman hukum, agar masyarakat tidak hanya berani berkata tidak pada intimidasi, tapi juga tahu bagaimana bersikap secara legal.
Fakta mencengangkan pun dibuka dalam forum ini dari ratusan aplikasi Pinjol yang beredar, hanya sebagian kecil yang legal dan diawasi oleh OJK. Sisanya beroperasi di wilayah abu-abu, memanfaatkan celah ketidaktahuan masyarakat untuk menekan dan mengeksploitasi.
Arif juga menegaskan bahwa gagal bayar Pinjol bukanlah tindak pidana, melainkan sengketa perdata. Namun karena minim pemahaman hukum, banyak masyarakat yang lebih memilih tunduk dalam ketakutan daripada mencari tahu hak-haknya sendiri.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi refleksi bersama. Dari yang awalnya datang dengan beban berat dan rasa malu, para peserta perlahan mulai bangkit dan memulihkan kepercayaan dirinya.
“Malahayati bukan penyelamat, tapi teman seperjalanan. Kami hanya ingin semua orang punya kesempatan kedua,” tegas Arif.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Malahayati Sukabumi, Sayuti, menyatakan bahwa pelatihan serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai wilayah.
Tujuannya, agar lebih banyak masyarakat mendapatkan pegangan untuk menghadapi kerasnya dunia utang digital, dengan kepala tegak dan hati yang tidak lagi takut. (uml)






























