Walikota Sukabumi, Stadion Suryakencana, dan Saham Seribu Rupiah

Oleh: Fazrin Fadhillah (Masyarakat Kota Sukabumi)

Di tengah kabut tipis Sukabumi yang setia setiap pagi, sebuah video menyapa dunia maya. Dalam cuplikan yang lebih mirip trailer sinetron ketimbang rencana pembangunan kota, Walikota Sukabumi, Ayep Zaky—didampingi Wakil Walikota, Bobby Maulana—mengumumkan dua mimpi besar yang saya lihat di akun instagram @sukabumicitycom pada Minggu (25/05/2025) :

Pertama, merenovasi Lapang Suryakencana menjadi arena megah kebanggaan rakyat.

Kedua, mendirikan PT. Perssi dengan 20 juta lembar saham seharga Rp1.000 per lembar.

Kabar itu cepat menyebar, seperti rumor transfer pemain Liga 1. Para pendukung bola lokal, yang selama ini lebih sering mendukung klub kebanggaan Warga Jawa Barat, Persib Bandung, sempat terpancing harap: mungkinkah Sukabumi akan punya klub profesional dengan saham rakyat seperti Barcelona? Atau… ini hanya Barcelona KW Super yang lahir dari mimpi tanpa feasibility study?

Mari kita luruskan

Pertama, menerbitkan saham itu bukan sekadar mengumumkan harga dan jumlah.

Saham tidak bisa dijual bebas ke publik tanpa memenuhi syarat Initial Public Offering (IPO) yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Perusahaan yang ingin IPO harus:

  1. Berbadan hukum PT dan beroperasi aktif dengan rekam jejak finansial yang transparan.
  2. Menyampaikan laporan keuangan audit minimal 1–3 tahun.
  3. Mendaftarkan prospektus dan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Memenuhi persyaratan Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk aset minimum Rp50 miliar untuk papan utama.

Kedua, kalau maksudnya adalah equity crowdfunding, maka mekanismenya juga tidak bisa seenaknya. Mengacu pada POJK No. 57 Tahun 2020, crowdfunding:

  1. Hanya dapat menghimpun dana maksimal Rp10 miliar per tahun.
  2. Harus dilakukan lewat platform penyelenggara yang berizin resmi OJK.
  3. Tidak boleh ditawarkan ke publik luas sembarangan, apalagi tanpa edukasi dan mitigasi risiko.

Nah, bagaimana dengan PT Doa Bangsa Agrobisnis, perusahaan milik Pak Wali yang konon jadi panutan kewirausahaan lokal? Sayangnya, perusahaan itu pun belum tercatat di bursa, sehingga kompetensinya dalam membawa entitas ke pasar saham—secara teknis dan yuridis—belum terbukti. Maka rencana menjual saham PT Perssi pun, jika tidak hati-hati, lebih mirip drama “investasi rasa gorengan” ketimbang skema pembangunan modern.

Namun kita maklum, karena ini Sukabumi. Tempat di mana rakyatnya sabar, suporternya setia, dan mimpinya sering lebih cepat viral ketimbang dokumen legalitas.

Suporter sepak bola memang terkenal paling loyal. Lihat saja bobotoh Persib: kalah, disemangati. Gagal, tetap dibela. Tapi loyalitas bukan untuk dimanipulasi lewat janji saham murah yang belum tentu bisa dicairkan, bahkan dalam bentuk stadion.

Jika benar ingin membangun kebanggaan kota lewat sepak bola, mari dimulai dengan perencanaan yang rasional, akuntabel, dan taat hukum. Jangan jadikan rakyat sekadar investor perasaan dalam proyek mimpi yang belum dibangun fondasinya.

Karena di akhir cerita, rakyat tidak butuh saham Rp1.000.

Mereka butuh kejelasan, stadion yang nyata, dan janji yang tidak hanya tayang di TikTok. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *