SUKABUMITIMES.COM – Warga Jawa Barat harus mengetahui dan memahami tentang skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, jangan sampai menyesalkan. Apalagi bagi orang tua yang ingin mencarikan sekolah Putra-putri ke jenjang SMA maupun SMK.
Para orang tua harus memahami beberapa jalur yang ada dalam SPMB 2025 ini. Yang salah satunya adalah melalui jalur Domisili (dulu zonasi).
SPMB merupakan pengganti dari istilah PPDB di tahun sebelumnya. Dimana didalamnya ada beberapa perubahan, yakni PPDB Zonasi kini diganti namanya dengan jalur domisili yang menggunakan rayonisasi.
Jalur Domisili untuk Jenjang SMA dan SMK
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dijelaskan, bahwa jalur domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Jalur domisili dibuka bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan Satuan Pendidikan
Bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru sesuai ketetapan Pemerintah Daerah.
Kuota Jalur Domisili
Pasal 30 point 2 Permendikdasmen menyatakan, bahwa persentase kuota untuk Jalur Domisili sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sebesar:
- paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD;
- paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMP; dan
- paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.
Syarat khusus jalur domisili SPMB 2025:
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
- Nama orangtua/wali calon murid sama pada Kartu Keluarga, rapor/ijazah dan akta kelahiran.
- KK dalam keadaan tertentu bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili, keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam dan bencana sosial.
Nah, para orang tua calon murid baru untuk jenjang SMA dan SMK perlu diperhatikan dan dipahami. Kesempatan masih ada, karena pendaftaran SPMB 2025 di Jawa Barat tahap pertama akan dibuka pada tanggal 10 – 16 Juni 2025 dan tahap kedua tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2025. (sya)






























