Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 T, Kini Kementerian/Lembaga Bisa Belanja Lagi

SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan buka blokir anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan anggaran itu tercantum dalam Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN & APBD TA 2025. Suahasil menjelaskan, dengan adanya amanat aturan tersebut, pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Adapun target efisiensi belanja K/L tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 256,1 triliun pada 99 K/L. Sementara, efisiensi transfer ke daerah mencapai Rp 50,6 triliun.

Pada tanggal 7 Maret 2025, Menkeu telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pelaksanaan Inpres itu telah diselesaikan. “Untuk itu, (Menkeu) telah meminta izin melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir, dan berbagai macam. Supaya belanja Kementerian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas pemerintah,” ujar Suahasil pada konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (30/4).

Suahasil melanjutkan, sampai 25 April 2025, Kemenkeu bekerja bersama seluruh K/L telah melakukan penajaman relokasi anggaran dan pembukaan blokir. Pembukaan pencadangan/blokir/relokasi hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden mencapai Rp 86,6 triliun.

“Sudah dilakukan buka blokir, sehingga bisa belanja lagi. Sebagian dari pembukaan blokir atau penajaman ini terjadi untuk kementerian-kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih,” jelas dia.

Ada 23 K/L Restrukturisasi dalam Kabinet Merah Putih. Pembukaan blokirnya sebesar Rp 33,11 triliun. Kemudian, ada 76 K/L lainnya, dengan pembukaan blokir sebesar Rp 53,49 triliun. (net)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *