SUKABUMITIMES.COM – Kehilangan barang tidak memandang siapa saja dan di mana saja. Demikian juga dengan musibah yang menimpa Alfamart yang berlokasi di Kampung Kudang, RT/RW 02/08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerugian yang tidak sedikit karena dibobol maling pada Senin (24/3/2025).
Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh pihak toko sekira pukul 06.20 WIB.
Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto menjelaskan, pelaku diduga mencuri berbagai barang dagangan, seperti ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, alat dan barang kosmetik, serta tablet hingga Handphone inventaris toko.
“Pelaku merusak kamera CCTV yang ada di toko sebelum melancarkan aksinya,” jelas Kapolsek AKP Joko Susanto kepada sukabumitimes.com ketika di konfirmasi atas peristiwa pencurian yang ada di wilayah hukumnya pada Selasa (25/3/2025).
Lanjut Joko Susanto, dari dari penyelidikan awal yang dilakukan Polsek Nyalindung, pelaku memanjat tembok belakang toko, lalu masuk dengan cara merusak atap plafon.
“Ya, pencuri masuk dengan cara memanjat tembok belakang toko dan merusak atap plafon yang sebelumnya merusak CCTV yang ada,” lanjutnya.
Setelah menyelesaikan aksi tersebut, pencuri keluar melalui tempat yang sama ketika masuk toko.
“Akibat kejadian ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menaungi Alfamart mengalami kerugian kurang lebih Rp39.850.266,” ujarnya.
“Pihak Alfamart juga sudah melaporkan terjadinya kasus aksi pencurian di tokonya. Setelah mendapat laporan ini, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Pihak Polsek Nyalindung menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan waspada terhadap gangguan Kamtibmas.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (sya)