Dua Pencuri Jebol Tembok Belakang Toko di Jampangkulon Surade, Korban Alami Kerugian Rp37,7 Juta 

SUKABUMITIMES.COM – Diduga terlibat pencurian dengan pemberatan, dua orang warga Cianjur dan Bandung diamankan jajaran kepolisian polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi. Rabu (12/3/2025).

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muklis dalam keterangan yang diterima Sukabumitimes.com mengatakan sebelum diamankan ke dua warga berinisial S (50) dan YLS (42) berdasarkan keterangan saksi  dalam laporannya ke pihak polsek Jampangkulon, pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu, diketahui sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Gemarasa, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon telah terjadi pencurian dengan pemberatan.

Kemudian, kata Iptu Muklis korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jampang Kulon, atas kejadian adanya peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp 37.745.000,-.

Setelah itu, lanjut Iptu Muklis jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga pada akhirnya dilakukan penangkapan terhadap ke dua terduga pelaku pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di tempat persembunyiannya di wilayah kecamatan Surade.

“Oleh Unit Reskrim Polsek Jampangkulon kemudian para pelaku diamankan dibawa ke Mapolsek,” ungkap Iptu Muklis.

Adapun modus operandi yang dilakukan ke dua terduga pelaku, tegas Iptu Muklis, hasil keterangan sementara pencurian tersebut dengan cara menjebol tembok belakang toko tani jaya menggunakan satu buah linggis.

“Pelaku memasuki toko Tani Jaya milik korban lalu pelaku mengambil obat obatan pertanian yakni 2 box fillia 50ml, 2 box Curacroon, 1 box Curacroon 250 ml, 2 box Avidot, 2 box bentan 100ml, 2 box bentan 50ml, 1 box Ares, 2 box Antracol 500ml,” terangnya.

Sementara, untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku, lanjut Iptu Muklis yakni pasal 363 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Kami juga mengamankan barang bukti selain obat obatan pertanian, juga satu buah Linggis, satu unit Mobil Carry warna putih dengan nomor poliai F 8764 SW,” tandasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *