SUKABUMITIMES.COM – Semua Jajaran perangkat daerah harus proaktif dan kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menghadiri menghadiri entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025).
Dalam kesempatan terebut, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman.
Penanggungjawab Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Joni Setiawan menyampaikan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo,” jelasnya.
Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari mulai 16 Februari sampai 17 Maret 2025. Rencana penyerahan LKPD ke BPK pada tanggal 24-27 Maret 2025 mendatang.
“Kami berharap informasi pemeriksaan ini dapat diketahui oleh semua perangkat daerah guna kelancaran dan ketepatan waktu yang sudah ditetapkan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami meminta jajaran Perangkat Daerah agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diperiksa oleh tim BPK.
“Saya berharap perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif saat pemeriksaan berlangsung,” singkatnya. (rus)

























