SUKABUMITIMES.COM – Mencermati perkembangan tentang viral nya Sebuah video di media sosial (Medsos) tentang ketidakpuasan tamu hotel yang menginap di Anugerah Hotel Sukabumi yang diupload oleh akun yang bernama @rinaputri1980 pada tanggal 30 November 2024 yang lalu yang dirasa merugikan pihak hotel.
Manajemen Anugerah Hotel Sukabumi melalui kuas hukumnya melakukan konferensi pers tentang peristiwa tersebut pada Jumat (14/2/2025) petang.
Kuasa hukum Anugerah Hotel Sukabumi Rida Ista Sitepu mengakui bahwa akhir-akhir ini dengan adanya pemberitaan tersebut sangat merugikan kredibilitas dan nama baik hotel.
“Dengan di upload sebuah video ke medsos oleh seorang pemilik akun yang bernama @rinaputri1980 tertanggal 30 November 2024 itu tentu saja sangat merugikan kredibilitas dan nama baik hotel,” kata Kuasa Hukum Risa Ista Sitepu yang didampingi oleh rekannya Ali Akbar kepada sukabumitimes.com saat konferensi pers pada Jumat (14/2/2025).
Kuasa hukum Rida menyebutkan dalam tayangan video disebutkan “hati2 nginap di hotel Anugerah Sukabumi.. Kejadian hari ini hanya Krn twin bed d stukan kena denda 1 juta.. gila benget.. LBH dr harga kamar..”.
“Kata hati-hati ini menurut kami mengandung dugaan adanya pencemaran nama baik,” jelasnya.
Masih kata kuasa hukum Rida Ista Sitepu, permasalahan utama di sini itu sebenarnya termuat dengan adanya denda Rp1 juta.
“Sampai detik ini, denda belum pernah terjadi. Artinya pihak tamu belum pernah menyerahkan kepada pihak kami. Dan sampai detik ini, kami belum pernah menerima dendam sebesar Rp1 juta tersebut,” beber kuasa hukum Rida yang juga ditemani oleh perwakilan dari manajemen Anugerah Hotel Sukabumi A. Eka.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa sesuai dengan SOP yang berlaku di Anugerah Hotel Sukabumi ini bukan hanya joint bed, tapi ada beberapa aturan lain yang memang dilarang. Antar lain dilarang merokok di ruangan yang memang dilarang merokok, membawa binatang, membawa makanan yang menimbulkan bau menyengat, seperti durian.
“Kemudian bed tidak diperbolehkan dipindah ke bawah yang salah satunya adalah joint bed,”‘lanjutnya.
Adapun alasannya kenapa joint bed itu dilarang, karena kalau kita lihat di hotel yang namanya twin bed itukan ada meja kecil dan lampu di antara tempat tidur, nah dibelakang meja tersebut ada kabel telephon dan kabel listrik. Dan kalau dilakukan oleh tamu sendiri, maka akan berpotensi merusak kabel dan fasilitas yang sudah disediakan, jelasnya.
“Selain itu, kalau bed tersebut geser-geser maka akan merusak fasilitas hotel yang dalam kamar tersebut,” tambahnya.
Pihaknya menyatakan, sesuai aturan yang terdapat dalam SOP, selalu kami sampaikan kepada setiap pengunjung atau tamu hotel yang menginap hal larangan tersebut dalam Registration Card atau RC.
“Kami tegaskan disini, bahwa tamu tersebut dipastikan sudah menandatangani RC tersebut,” tandasnya.
Adanya peristiwa ini tentu saja sangat merugikan pihak hotel. Karena ini mengganggu kredibilitas dan nama baik Anugerah Hotel Sukabumi.
“Secara jelas hal ini sudah diatur dalam pasal 310 sampai 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik jung to UU ITE,” lanjutnya.
Ketika ditanya apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak manajemen hotel dengan peristiwa ini. Ia mengatakan akan menunggu itikad baik yang bersangkutan.
“Kami tetap menunggu itikad baik dari yang bersangkutan, namun apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak di indahkan, kami pasti akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.
Sebagai upaya untuk meminimalisir kejadian tersebut, kuasa hukum Rida mengungkapkan, bahwa diawal kami mengetahui adanya video yang diupload tersebut, sebenarnya kami sudah upayakan negosiasi dan klarifikasi.
“Namun tanggapan dari yang bersangkutan tidak positif, bahkan ada salah satu statemen silahkan datang ke Tanggerang,”
Akibat terjadinya peristiwa ini, diakunya ada kerugian dari pihak Anugerah Hotel Sukabumi dengan adanya pemberitaan yang semakin tidak terkendali ini.
“Tentu saja kami mengkhawatirkan akan sangat berpengaruh kepada tingkat kunjungan tamu ke hotel Anugerah,” khawatirnya.
Bahkan dalam perjalananya atas peristiwa ini, seakan semakin melebar, yakni adanya teror dan ancaman yang ditujukan ke pihak kami.
“Resepsionis mendapatkan sebuah telepon masuk dan tiba-tiba ada yang langsung nelpon dengan mengaku sebagai polisi,” pungkasnya. (sya)






























