SUKABUMITIMES.COM – Terhitung sejak tanggal 1 Februari 2025, harga bahan bahan bakar motor (BBM) mengalami kenaikan.
Kenaikan harga ini berlaku untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina naik mulai 1 Februari 2025. Kenaikan berlaku untuk produk
“Penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis keterangan Pertamina diikutip dari situs Pertamina pada Sabtu (1/2/2025).
Dengan adanya pengumuman ini, maka harga BBM jenis umum mengalami kenaikan harga yang bervariasi.
Harga sebelumnya Pertamax Rp 12.500/liter kini naik Rp 400/liter menjadi Rp 12.900/liter. Kemudian Pertamax Turbo menjadi Rp 14.000/liter dari sebelumnya Rp 13.700/liter, Pertamax Green 95 Rp 13.700/liter sebelumnya Rp 13.400/liter
Demikian juga dengan harga Dexlite yang mengalami kenaikan menjadi Rp 14.600/liter dari sebelumnya Rp 13.600/liter. Pertamina Dex naik menjadi Rp 14.800/liter dari sebelumnya Rp 13.900/liter.
Sementara harga BBM subsidi, Pertalite masih tetap Rp 10.000/liter, dan solar Rp 6.800/liter. (*/sya)
























