SUKABUMITIMES.COM – Kapolres Sukabumi AKBP Saiman menjenguk korban penyiraman air keras Dedeh Kurniasih (45) di RSUD Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Selasa (31/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Saiman instruksikan pada jajaran Satreskrim untuk mempercepat proses penyidikan terhadap terduga pelaku penyiraman air keras Gagan, 59 tahun terhadap istrinya sendiri Dedeh Kurniasih, 45 tahun.
“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional,” ungkap AKBP Saiman.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan sebuah kejahatan yang keji dan memilukan. Apa yang dilakukan suami terhadap istrinya tidak hanya menimbulkan luka parah tapi bisa mengakibatkan cacat permanen,” kata kapolres.
Ia juga menegaskan, tindakan KDRT tersebut akan tetap mendapatkan atensinya. Selain itu pihaknya akan memproses hukum pelakunya sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres yang sudah bergelar Doktor tersebut juga menyampaikan, bahwa kedatangan dia beserta jajarannya, bukan hanya untuk memantau perkembangan kesehatan korban juga untuk memberikan dukungan moril terhadap korban.
Tidak hanya itu, dia mengimbau kepada warga agar berpikir dulu secara jernih sebelum bertindak yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
“Selesaikan persoalan dalam rumah tangga dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosional,” pungkas AKBP Samian. (sya)



























