SUKABUMITIMES.COM – Kabar gembira bagi tenaga honorer, terutama bagi guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, sebab pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Besok tanggal 1 Oktober 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran tersebut.
“Rencananya pendaftaran seleksi PPPK akan dibagi dalam dua gelombang. Periode I mulai 1 Oktober 2024,” tulis pengumuman di akun Instagram resmi BKN, Senin (30/9/2024).
Sedangkan untuk gelombang 2 dimulai dari tanggal 17 November 2023. Disini, pendaftar diingatkan supaya memahami kriteria pelamar seksi PPPK 2204.
Pemerintah berencana membuka banyak formasi PPPK sebagai upaya alih status pegawai honorer pemerintah yang akan dialih statusnya menjadi PPPK.
Inilah Golongan prioritas dalam rekruitmen PPPK 2024, yakni:
- Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah). (*/sya)