SUKABUMITIMES.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hasan Asari menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD), yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Barat pada auditorium el Hotel Bandung, Rabu (11/9/2024).
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman ini, dihadiri oleh Kepala BBGP Provinsi Jawa Barat Mohamad Hartono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Didin Syarifudin. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Se-Jawa Barat, Kepala BPKPSDM se-Jawa Barat serta Perguruan tinggi.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, terus melakukan transformasi PPG untuk melahirkan guru yang profesional, berkompeten, dan sejahtera. Transformasi PPG fokus pada penyiapan calon guru (prajabatan) dan penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efisien dan efektif.
“Konsorsium hari ini ingin turun rembuk permasalahan di sektor pendidikan, yaitu masih ada guru guru yang belum tersertifikasi. Karena menurut UUD kualifikasinya harus s1, dan guru profesional itu melalui sertifikasi,” ujar Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari.
Lebih lanjut Hasan, terkait dengan pemenuhan kebutuhan guru antara pensiun dengan yang masuk, antara guru yang keluar dan masuk, nantinya Pemkot Sukabumi akan mencari formasi keseimbangan. Sehingga guru guru yang pensiun bisa digantikan dengan guru yang baru.
“Karena apabila dibiarkan lambat laun akan mengalami kekurangan guru. Oleh sebab itu forum ini menjadi wadah untuk sama sama koordinasi berbagai permasalahan dan berbagai kebutuhan nantinya akan dilakukan diskusi agar nantinya para guru dilakukan sertifikasi,” terangnya.
Ditambahkan Hasan, ke depan Pemkot Sukabumi akan melakukan pemetaan berapa jumlah guru yang belum tersertifikasi, melalui berbagai metode akan dilakukan sistem pendidikan profesi dalam jabatan, atau bentuk sertifikasi learning manajemen sistem.(*)
SUMBER: DOKPIM KOTA SUKABUMI