SUKABUMITIMES.COM – Dua Pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Sukabumi di hukum sujud di kaki orang tuanya.
Hal dilakukan setelah Polisi Sektor (Polsek) Selabintana pada Polres Sukabumi Kota mengamankan keduanya, karena keduanya habis terlibat tawuran pelajar di Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum dipulangkan, kedua pelajar tersebut terlebih dahulu telah dihukum bersujud di bawah kaki orangtuanya.
Adapun kedua pelajar tersebut, kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Sukabumi, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti berinisial H (16) asal warga Kampung Bojong Duren, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi dan pelajar inisial R (15) asal warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
“Semua pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut telah kami panggil, ini kita lakukan sebelum mereka dipulangkan,” kata Kapolsek Selabintana pada Selasa (10/9/2024).
Tommy melanjutkan setelah pihak sekolah kami panggil, kemudian polisi juga memanggil orang tua siswa yang diduga terlibat tawuran tersebut,” terangnya.
Setelah memanggil pihak sekolah, sambung Tommy, pihak Kepolisian langsung memanggil orang siswa yang diduga terlibat peristiwa tersebut.
“Pihak yang terlibat tawuran tersebut kemudian kami minta untuk membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh kepolisian, orang tua siswa, dan pihak sekolahnya masing-masing,” ujarnya.
Setelah membuat surat pernyataan, ke dua pelajar SMK tersebut langsung bersujud di kaki orangtuanya masing-masing dan memohon maaf sambil menyesali perbuatanya.
“Alhamdulillah, musyawarah sudah selesai dan pelajar tersebut lantas kami pulangkan ke orang tua nya masing-masing, ya sekitar pukul 19.50 WIB semua sudah selesai,” tutupnya. (sya)