SUKABUMITIMES.COM – Pimpinan Pondok Pesantren M Miftahul Sa’adah, KH. Muhammad Ismatullah Fauzi, secara aklamasi terpilih menjadi ketua Komite sekolah MAN 2 Kota Sukabumi periode 2024-2029.
Terpilihnya Ismatullah Fauzi sebagai ketua komite Sekolah MAN 2 Kota Sukabumi dilakukan secara aklamasi. Pasalnya tidak ada lagi perwakilan dari orang tua siswa yang ikut dalam pemilihan kepengurusan komite tersebut.
Dikarenakan menjadi calon tunggal, maka Ismatullah kemudian secara aklamasi di daulat untuk menjadi ketua komite MAN 2 Kota Sukabumi.
Wakil Kepala Bidang Humas MAN 2 Kota Sukabumi Mudori mengatakan komite sekolah merupakan badan mandiri yang tidak ada kaitannya dengan sekolah maupun lembaga pemerintah lainnya.
“Komite sekolah dengan sekolah sama-sama bersifat mandiri, tetapi keduanya memiliki hubungan mitra yang dibangun atas dasar kerja sama,” kata Ismatullah kepada sukabumitimes.com pada Kamis (5/9/2024).
Masih menurut Mudori, komite sekolah juga merupakan organisasi masyarakat sekolah yang memiliki komitmen untuk peduli terhadap peningkatan mutu sekolah.
“Terkait dengan hal tersebut, komite sekolah punya wewenang meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di sekolah,” ucapnya
Dijelaskan oleh Wakil Kepala Bidang Humas, sesuai dengan aturan Komite Sekolah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan plus No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tertulis bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra-sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
“Dalam Kepmen tersebut sebutkan dengan jelas tujuan, yakni: Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat untuk melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan. Meningkatkan tanggung jawab masyarakat dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan di satuan pendidikan,” jelasnya.
Kemudian lanjut Mudori bahwa tujuan di bentuknya komite sekolah adalah menciptakan situasi dan kondisi yang transparan, akuntabel dan demokratis dalam mendirikan dan melayani pendidikan yang berkualitas di satuan pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menyatakan bahwa komite sekolah diartikan sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan komunitas sekolah yang peduli terhadap pendidikan.
Adapun Peran dan Fungsi Komite Sekolah, Pemberi pertimbangan (advisory agency). Komite sekolah memiliki peran untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
Pendukung (supporting agency). Dalam hal ini, komite sekolah dapat berperan sebagai pendukung, baik yang secara finansial, pemikiran maupun tenaga yang diberikan dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Pengontrol (controling agency). Komite sekolah juga memiliki peran mengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan
Mediator. Komite sekolah menjadi perantara antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Mudori menambahkan bahwa Fungsi Komite Sekolah dapat mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai hal-hal terkait pendidikan.
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah terpilih KH. Muhammad Ismatullah Fauzi mengaku dirinya tergabung dalam satuan komite di MAN 2 Kota Sukabumi merupakan suatu kepercayaan dari seluruh orang tua murid.
“Mengenai rencana kedepannya rencana kedepannya akan mencoba melakukan pembenahan dan mengaktifkan komite sekolah ini,” ujar Muhammad Ismatullah Fauzi.
Tentunya Komite ini akan terus bersinergi dengan pihak sekolah sebagai upaya dalam meraih capaian program madrasah,” pungkasnya. (rus)