SUKABUMITIMES.COM – Permasalahan sampah perkotaan sudah menjadi masalah global yang bukan hanya jadi pekerjaan Kota Sukabumi saja, tentu saja memerlukan penanganan dan solusi inovatif dan berkelanjutan.
Demikian kata Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat memberikan sambutan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dengan PT. Semen Jawa ini berbentuk kolaborasi dalam pemanfaatan sampah menjadi Refused-Derived Fuel di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Kamis (22/8/2024).
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menyambut baik penandatanganan ini dan memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi sebagai pengampu dalam penanganan sampah perkotaan.
Terhadap penandatanganan nota kesepakatan ini, Kusmana Hartadji memandang sebagai cerminan komitmen antara pemerintah dengan pihak swasta. Ke depan, kebermanfaatan MoU ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap, perjanjian nota kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam inovasi penanganan sampah perkotaan. Harus ada solusi, bagaimana sampah menjadi bernilai ekonomis,” harap Pj Wali Kota Sukabumi.
Sementara itu, Direktur PT. Semen Jawa, Peramas Wajajanawat mengatakan, perusahaannya telah berhasil bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam proyek pembangunan di Cimenteng.
“Dan saat ini hampir selesai serta siap beroperasi,” kata Peramas Wajajanawat.
Dirinya sangat optimis, kerja sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi akan berdampak baik. Penandatanganan nota kesepakatan ini dipandang sebagai langkah awal dari kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Saya percaya bahwa Memorandum of Understanding (MoU) ini menandai awal dari kolaborasi yang bermanfaat antara organisasi kita,” pungkasnya. (*/sya)
SUMBER: DOKPIM KOTA SUKABUMI