SUKABUMITIMES.COM – Hasil uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup di Kota Sukabumi, menunjukkan angka yang menggembirakan, yaitu berada dikisaran angka 84. Ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Sukabumi mempunyai kualitas baik.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (Kabid PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati bahwa kualitas udara di Kota Sukabumi di tahun 2023, berada di angka 84.
“Dengan demikian kualitas udara dalam kategori baik, Ini berdasarkan hasil lapangan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi,” ujarnya.
Tri Sari Setiati menjelaskan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengurasi tingkat polusi udara di Kota Sukabumi adalah dengan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor.
“Kita harus secara berkala melaksanakan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Kabid PPKLH ini melanjutkan dengan dilakukan uji emisi ini, selain upaya perbaikan kualitas udara, juga dapat mengetahui kelayakan kendaraan motor.
“Manakala telah dilakukan uji emisi kendaraan lanjut dia, akan diketahui ada berapa jumlah yang lulus dan tidak lulus. Bagi yang tidak lulus direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
Demikian juga dengan polusi air sungai yang bisa terjadi kalau tidak diimbangi dengan penanaman pohon di aliran sungai dan pembersihan sungai secara berkala.
“polusi juga berkaitan erat dengan pembangunan perumahan-perumahan yang berpotensi mempengaruhi indeks kualitas udara,” jelasnya.
Tapi, pihaknya menyakini bahwa SKPD yang memberikan perijinan tentang pembangunan sudah sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan, seperti adanya ruang terbuka hijau (RTH) pribadi maupun publik,” yakinnya.
Namun demikian ujarnya, kebutuhan RTH sudah ditetapkan baik dari RPJMD atau RPJPD sebelumnya bahkan telah dituangkan dalam RT/RW untuk RTH di Kota Sukabumi. Tetapi untuk pencapaian-pencapaian dalam mencapai RTH tidak bisa langsung.
“Posisi Sukabumi berada di tengah-tengah kota. Belum lagi lahan yang terbatas. Dengan kata lain, tidak memiliki lahan lagi akan kesulitan jika warga tidak punya kesadaran minimal memiliki RTH pribadi,” pungkasnya. (sya)